Berita Wisata

Penjaga Sekolah Terungkap Menyimpan Sabu di Buku Perpustakaan – ANTARA News Sulawesi Tenggara – ANTARA News Kendari, Sulawesi Tenggara

Mataram (ANTARA) – Seorang penjaga sekolah di kawasan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LDS (43) terungkap menyimpan paket sabu di sebuah buku di ruang perpustakaan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara (Satresnarkoba) Inspektur Polisi Satu Ketut Artana mengatakan melalui telepon, Kamis, cara penyimpanan narkoba itu terungkap dari hasil pengembangan penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui, Kabupaten Lombok Utara.

“Dengan demikian, modus operandi pelaku menyimpan paket sabu di buku perpustakaan ini terungkap dari penelusuran pengakuan para pelaku yang bekerja sebagai penjaga sekolah,” kata Artana.

Awalnya, polisi hanya memeriksa ruang tugas LDS sekolah. Tidak menemukan bukti terkait narkoba, polisi memperluas pencarian ke semua ruang kelas.

“Awalnya kami tidak menemukan apa-apa. Namun berkat kejelian anggota kami di lokasi, barang bukti paket sabu ditemukan dalam penataan buku di ruang perpustakaan,” katanya.

Jumlah barang bukti sabu yang disita petugas dalam penangkapan LDS akhir pekan lalu itu sedikitnya 39 gram.

“Ada delapan bungkus plastik klip dengan ukuran dan berat yang berbeda-beda. Semuanya kami sita dalam satu buku, yang bagian dalamnya dimodifikasi dengan bentuk kotak,” katanya.

Berdasarkan hasil barang bukti narkoba di perpustakaan sekolah, pembangunan dilanjutkan menuju lokasi ketiga di rumah LDS di kawasan Ampenan. Dari rumah LDS, Artana menjelaskan, anggota menemukan alat penyedot sabu dan timbangan elektrik.

“Kita juga menyita buku saku dan handphone milik pelaku untuk digeledah di jaringan LDS,” ujarnya.

Kepada polisi, LDS mengaku mendapat sabu-sabu. LDS membelinya dengan memesan dari seseorang yang tinggal di pulau Bali.

Namun, LDS mengaku tidak mengenal orang tersebut karena sistem pembelian menggunakan modus menempatkan barang di suatu tempat.

“Jadi sistem belanjanya rusak. LDS ini tidak ketemu penjualnya. Barangnya disimpan di suatu tempat dan dilaporkan lewat telepon,” katanya.

Artana mengatakan, penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui mengikuti perkembangan penangkapan seorang pria berinisial LI di Lombok Utara.

“Selama satu jam sebelum LDS ditangkap, anggota terlebih dahulu menangkap jaringannya yang berinisial LI di Lombok Utara. Akibat perkembangannya, LDS ditangkap,” katanya.

Dari kasus ini, penyidik ​​menetapkan LDS dan LI sebagai tersangka. Keduanya tunduk pada pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Penjaga sekolah terungkap memiliki shabu-shabu di buku perpustakaan

Source: sultra.antaranews.com

Related Articles

Back to top button