Berita Wisata

Informasi terbaru tiket masuk tempat wisata di Bantul

BacaJogja – Pemerintah Kabupaten Bantul menaikkan tarif retribusi kawasan objek wisata Bumi Projotamansari. Kenaikan tarif ini merupakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif retribusi rekreasi dan olah raga dan tarif retribusi penjualan hasil produksi pertanian, tertanggal 27 September 2022.

Secara umum, dibandingkan tarif sebelumnya, penyesuaian ini hanya berlaku di Kebun Buah Mangunan, Kapanewon Dlingo. Sedangkan atraksi lainnya relatif tetap.

Baca Juga: 100 Destinasi Wisata Di Yogyakarta Paling Banyak Dicari Versi Google

Berikut rincian tarif retribusi tempat rekreasi di Bantul:
– Kawasan Pantai Selatan Bantul Rp 9.750 sekali masuk per orang
– Area Gua Cerme adalah Rp 5.570 untuk setiap orang yang masuk
– Kebun Buah Mangunan Dlingo, Bantul Rp 6.750 per hari, setiap orang masuk sekali
– Kebun Buah Mangunan Dlingo, Bantul Rp 7.750, libur satu hari untuk setiap orang

Baca juga: Sensasi Jalan-jalan di Hutan Mangrove Wisata Baros Bantul Bersama Kano

Dari data di atas, Kebun Buah Mangunan Dlingo di Bantul mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000, yang sebelumnya pada hari biasa Rp 4.750 per orang kini menjadi Rp 6.750 per orang. Kalau di hari libur sebelumnya dibandrol Rp 5750 per orang, tapi saat ada event pariwisata atau hari libur jadi Rp 7750 per orang.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo mengatakan, pengelolaan Kebun Mangunan berada di bawah DKPP. Kenaikan tarif Rp 2.000 tercermin dari akses jalan yang baik dan penambahan jenis buah di kebun.

Baca Juga: Samas Kite Festival, Upaya Kembalikan Kejayaan Wisata Pantai Sanden Bantul

Dia mengatakan penyesuaian ini karena biaya masuknya masih rendah dibandingkan dengan tempat rekreasi lainnya. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian tarif, apalagi kebutuhan peningkatan pelayanan dan kebutuhan lainnya juga akan meningkat,” ujarnya. []

Source: bacajogja.id

Related Articles

Back to top button