Berita Wisata

7.000 KK di Sasak Pasaman Barat terancam abrasi pantai

Langgam.id – Sebanyak 7.000 KK di tiga jorong yang tinggal di sepanjang Pantai Sasak, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terancam abrasi pantai.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi saat meninjau lokasi pembangunan tanggul atau tembok pemecah gelombang di sana.

Menurut Zulkenedi, ada tiga jorong yakni Jorong Pasa Lamo, Pondok dan Padang Halaban di sepanjang pantai Sasak yang terancam abrasi.

“Jumlah masyarakat yang tinggal di kawasan itu 7.000 KK,” kata Zulkenedi seperti dikutip situs resmi DPRD Sumbar, Rabu (19/10/2022).

Zulkenedi menjelaskan, pembangunan tanggul yang diharapkan selesai pada 2023 di lokasi ini sangat dibutuhkan karena potensi abrasi mengancam 7.000 KK di daerah tersebut.

“Pemerintah provinsi (Pemprov) melalui OPD terkait perlu serius menggarap infrastruktur ini. Untuk saat ini progres fisiknya masih 20%, kita harapkan tahun 2023 sudah bisa selesai,” ujarnya.

Pembangunan tanggul pantai Sasak, lanjut Zulkenedi, juga masuk dalam program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2022, selain mencegah abrasi pada fasilitas masyarakat, juga melindungi objek wisata Pantai Seribu Pohon Muara Tanjung.

Kemudian, pada tahun 2023, Komisi IV DPRD Sumbar juga mendorong realisasi anggaran untuk pembangunan lebih lanjut, agar infrastruktur tersebut benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono mengatakan pemerintah kabupaten harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena Pantai Sasak merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga: Objek Wisata dan Permukiman di Pasaman Barat Sasak Terancam Abrasi

“Kami akan upayakan agar pembangunan terus berlanjut dan selesai pada 2023. Kebutuhan tanggul laut sangat mendesak, sehingga ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Dapatkan update dan berita terbaru hari ini dari Langgam.id. Ayo gabung di grup Telegram Update Berita Langgam.id, caranya klik lalu gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button