Berita Wisata

Badan Promosi Pariwisata Daerah Jember Terganjal Perda Riparkab

Jember (Beritajatim.com) – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jember terganjal dengan penyelesaian daerah pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Perda Ripparkab). Akibatnya, badan yang nantinya menjadi otoritas pengelola pariwisata Jember itu belum bisa dibentuk.

Ada dua tugas yang belum diselesaikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember Jawa Timur, yakni pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan perumusan gagasan Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Harry Agustriono mengatakan, pembentukan BPPD terkendala penyelesaian Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) yang belum disahkan.

“BPPD menunggu pengesahan ripparkab dulu. Kami sudah konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim. Saat ini ripparkab masih berjalan,” ujarnya, menulis pada Sabtu (7/1/2023).

Perda Ripparkab merupakan perda yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Jember dan telah memasuki tahap konsultasi publik. “Kuharap ini akan segera berakhir,” kata Harry.

Sementara itu, untuk Pemikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), rencananya akan diadakan forum diskusi kelompok pada bulan Januari. “Proyeknya sudah ada. Tetap akan ada semacam forum diskusi untuk membersihkan PPKD ini. Nantinya PPKD ini akan menggunakan peraturan bupati,” kata Harry.

Menurut Harry, pembahasan PPKD nantinya akan melibatkan dan mengakomodir seniman dan komunitas budayawan. “Kami akan coba diskusikan secara teknis dengan teman-teman,” ujarnya.

Seperti disinggung sebelumnya, para seniman dan budayawan resah karena belum terbentuknya Gagasan Budaya Daerah (PPKD) Kabupaten Jember. Ketiadaan ini menghalangi program seni dan budaya Jember untuk menerima dana dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Jember menaruh perhatian khusus pada sektor pariwisata, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026, pariwisata menjadi pilihan bersama di bidang kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan mineral. . sumberdaya alam, perdagangan, industri dan transmigrasi.

RPJMD menggarisbawahi: “Kabupaten Jember memiliki potensi pengembangan pariwisata yang dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah. Karakteristik daerah, sumber daya alam, seni dan budaya merupakan potensi pengembangan pariwisata, khususnya daerah tujuan wisata nasional dan internasional”.

Menurut RPJMD, “potensi pengembangan sektor pariwisata dapat melalui zona daya tarik wisata alam, zona daya tarik wisata buatan, dan zona daya tarik wisata budaya. Perencanaan, pemasaran dan koordinasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan elemen penting untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember”.

Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan dalam RPJMD meliputi: pengembangan tiang daya tarik wisata unggulan; pengembangan agrowisata; meningkatkan kualitas perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya; pengembangan industri pariwisata yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan; serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang pariwisata.

Pengembangan pariwisata di wilayah Jember mengacu pada RPJMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, memasarkan objek wisata, mengunjungi wisatawan, memberikan pelayanan wisata dan melestarikan objek wisata. [wir/beq]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button