Berita Wisata

Beraksi di pantai, LPM Legian Ringkus Gepeng

MANGUPURA, Nusa Bali
Petugas gabungan Linmas dan LPM Kelurahan Legian menangkap dua bidan dan pengemis (pengemis) saat aksi unjuk rasa di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (28/1) siang.

Saat ditangkap, kedua pengemis ini tidak berkutik dan langsung dibawa ke Mako Legian untuk diperiksa.

Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara menjelaskan, kedua pengemis itu diamankan petugas patroli. Kepada petugas, mereka mengaku baru pertama kali mengintervensi kawasan wisata Legian dan Kuta. Dua tentakel yang beraksi di pantai mengemis sejumlah turis yang sedang berwisata sangat mengganggu. “Segera setelah diamankan, kami langsung menyelidiki pernyataan mereka di kantor Kelurahan,” kata Puspa Negara.

Saat diperiksa di kantor Lurah, kata Puspa Negara, kedua perempuan itu mengaku baru pertama kali melakukan aksinya di kawasan pesisir. Namun petugas tetap memberikan arahan terkait pelarangan kegiatan mengemis di seluruh wilayah Desa Legian. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami akan terus memberikan pengarahan dan saran agar tidak terulang lagi,” kata mantan anggota DPRD Badung itu.

Untuk menimbulkan efek jera, petugas memberlakukan sanksi agar keduanya membersihkan seluruh kantor desa. Puspa Negara juga menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli, agar tidak ada kegiatan yang merusak citra pariwisata khususnya di Legian. “Saya harap ini kejadian terakhir. Karena kami terus patroli dan siap menangkap mereka yang membangkang. Kami di Legian terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak para pengemis ini”, pungkas Puspa Negara. *dar

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button