Berita Wisata

Berapa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022?

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Kepegawaian dan Keperdataan atau Kemendagri di Dukcapil merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022. Menurut data, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 secara keseluruhan tercatat sebesar 275.361.267 jiwa pada bulan Juni 2022 atau Semester I.

Jumlah penduduk pada tahun 2022

Menurut manajer umum catatan sipil Zudan Arif Fakrulloh dibandingkan dengan data semester II per 30 Desember 2021 sebanyak 273.879.750 jiwa, pada semester lalu jumlah penduduk meningkat sebanyak 1.481.517 jiwa atau 0,54%.

Rinciannya, jumlah tersebut terdiri dari 138.999.996 penduduk laki-laki atau 54,48 persen, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52 persen. Berdasarkan piramida umur, Indonesia saat ini didominasi. menurut penduduk produktif yaitu umur 15-64 tahun sebanyak 190.827.224 jiwa atau 69,30%.

Membaca: 8 negara berpenduduk paling sedikit di dunia untuk liburan yang santai

Penduduk golongan usia muda 0-14 tahun sebanyak 67.155.629 jiwa atau 24,39%. Sisanya kategori penduduk lanjut usia, 65 tahun ke atas sebanyak 17.374.414 orang atau 6,31 persen. Jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 88.929.047.

Jumlah penduduk menurut wilayah

Provinsi Jawa Barat masih menempati urutan pertama dengan jumlah penduduk 48.637.180 jiwa. Pada tingkat kabupaten atau kota, jumlah penduduk terbanyak terdapat di Kabupaten Bogor, yaitu sebanyak 5.385.219 jiwa.

Kalimantan Utara menempati peringkat paling sedikit penduduknya dengan 709.620 orang. Kabupaten Supiori, Papua termasuk dalam jumlah penduduk sekurang-kurangnya pada tingkat kabupaten atau kota yang berjumlah 25.015 jiwa. “Secara nasional kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi,” kata Zudan.

Zudan menjelaskan, sesuai pasal 58 ayat (4) undang-undang nomor 24 tahun 2013, data populasi Dukcapil digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum, pencegahan kejahatan dan pembangunan demokrasi.

Membaca: Blank E-KTP Blank, Dinas Dukcapil DKI mempublikasikan identitas digital penduduk

Selalu update informasi terbaru. Saksikan berita terbaru dan berita pilihan dari Tempo.co di channel Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate Ikuti. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button