Berita Wisata

DPUBM Kabupaten Malang terus membahas dua titik rest area

MALANG, BB – Pemkab Malang masih membahas pembangunan rest area di Jalan Lintas Selatan (JLS), setidaknya ada dua titik yang diusulkan menjadi lokasi rest area yaitu di sekitar kawasan Pantai Parangdowo dan Wonogoro Pantai Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah faktor teknis dan kontur kawasan.

Dalam rapat pembahasan, Suwignyo, Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengatakan, “Saat ini ada dua alternatif usulan. Pertama, lokasi awal berada di Pantai Wonogoro. Kedua, dekat dengan pantai Parangdowo. Dua titik itu masih di Kecamatan Gedangan”, Selasa (10/1/2023).

Suwignyo juga menambahkan: “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pantai Wonogoro terletak dekat dengan Desa Tumpakrejo sedangkan Pantai Parangdowo terletak di kawasan Dusun Bajulmati Desa Gajahrejo.

Jarak keduanya cukup jauh, sekitar 5 kilometer. Menurut Suwignyo, alasan utama usulan alternatif ini karena faktor teknis. Pantai Parangdowo kurang strategis.

“Posisi titik yang diusulkan pertama dekat dengan sudut. Secara teknis kurang strategis karena berbahaya bagi pengguna jalan. Mobil, jarak pandang terbatas, menghalangi pengendara. Oleh karena itu, kami menyarankan Pantai Wonogoro karena keamanannya. Posisinya juga lebih bagus karena landai,” tambah kepala kantor DPUBM tersebut.

Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Diharapkan Dinas Pekerjaan Umum Jalan Tol segera menindaklanjuti usulan tersebut ke pemerintah pusat. Tujuannya agar realisasi pembangunan rest area bisa segera dilakukan. Apalagi, rencana tersebut juga mendapat dukungan antusias dari warga setempat.

“Warga yang sedang membangun rest area sangat proaktif. Karena diharapkan ada realisasi pembangunan rest area JLS. Harapan saya sama, mencetak gol untuk pembangunan rest area rest area,” ucapnya. (Yanti/Andean)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button