Berita Wisata

Pemalak di Tempat Wisata Gunung Kayangan, Kabupaten Tala, Kalimantan Selatan Diberhentikan Setelah Penahanan 1 Malam

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Pelaku pembobolan yang beroperasi di kawasan wisata Gunung Kayangan, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah ditangkap polisi.

Pada Selasa (10/11/2022) pagi, penyerang berinisial MT (45) ditangkap oleh tim Resmob/Jatanras di Polsek Tala.

Lokasi kejadian di Jalan A Yani, jalan menuju Banjarmasin di kawasan Gunung Kayangan, tidak jauh dari Manggala Agni. Staf Jatanras langsung menahannya di Pos Resmob Polres Tala.

Informasi yang diperoleh, Rabu (12/10), penulis adalah warga Tambangulang, Kabupaten Tala, Kalimantan Selatan.

Kapolsek Tala, AKBP, Rofikoh Yunianto, melalui Komandan Opsnal Merah Putih, Iptu Rio Adi Pratama, membenarkan penangkapan pencuri tersebut.

Baca Juga: Tindak Pidana Korupsi PT Pegadaian UPC Rantau Dihukum 8 Tahun Penjara

Baca Juga: Laka Tunggal, Mobil Jatuh di Candilaras Tapin Selatan, Tidak Ada Korban jiwa

“Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan ke Buser Kanit (Jatanras),” kata Rio.

Sementara itu, Kapolsek Buser Tala Aipda Jarot Yuda Santoso menjelaskan, maling (MT) ditangkap pada Selasa pukul 10.00 WITA di jalan Banjarmasin kawasan Gunung Kayangan.

“Yang bersangkutan adalah pelaku berulang, kami juga pernah menangkapnya dalam kasus serupa di masa lalu,” jelasnya.

Pertama, dalam kasus pembobolan kawasan Gunung Kayangan, ia juga divonis sembilan bulan penjara. Kemudian dia juga divonis delapan bulan penjara karena mencuri.

“Hari ini kami akan membebaskan yang bersangkutan atau dipulangkan karena sejauh ini belum ada korban yang melapor kepada kami (polisi),” jelasnya.

Baca Juga: Perampokan di Kalsel – Serang Dua Alat Berat Accu, Warga Mandingin Ditangkap Satreskrim Polres HST

Baca Juga: Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Distribusi Air Selatan Banjarmasin Dihentikan

Pihaknya tidak bisa melakukan penahanan lebih dari 1×24 jam, kecuali kasus narkoba atau korupsi.

Oleh karena itu, ketika tidak ada yang maju sebagai korban pembobolan, pihaknya tidak bisa lagi menahannya.

Jarot menjelaskan, pihaknya memperoleh MT sebagai jawaban atas ramainya aduan warga yang diungkapkan di jejaring sosial (sosmed).

Usai penangkapan MT, pihaknya langsung membagikan informasi penangkapan tersebut di media sosial.

Source: banjarmasin.tribunnews.com

Related Articles

Back to top button