Berita Wisata

Pengunjung pantai mengeluhkan biaya parkir Rp 5.000, polisi bergerak cepat dan menangkap dua pelaku

Aparat kepolisian Pesisir Selatan yang menerima laporan tersebut bertindak cepat dan dua orang ditangkap pada Rabu (28/12/2022).

PROHABA.CO, PANTAI SELATAN – Pengunjung objek wisata Pantai Carocok Pesisir Selatan di Sumatera Barat mengeluhkan tarif parkir yang menyesakkan.

Memang setiap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang masuk ke lokasi harus membayar biaya parkir sebesar Rp 5 hingga Rp 10.000.

Aparat kepolisian Pesisir Selatan yang menerima laporan tersebut bertindak cepat dan dua orang ditangkap pada Rabu (28/12/2022).

Kedua pelaku ditangkap atas dugaan pemerasan (pungli) di objek wisata Pantai Carocok, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Pesisir Selatan, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose.

“Kedua penulis berinisial N (57) dan SJH (57), warga Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Baca juga: Empat Pria Ditangkap dalam Pemerasan Batu Bara Pakai Uang Parkir

Baca Juga: Kapolda Bireuen Ingatkan Anggotanya Jangan Lakukan Pungli

Baca Juga: Bobby Nasution Diisyaratkan Preman Berbaju Garis Oranye, Dua Pemeras Racun Ditangkap Satreskrim

Penulis diduga meminta uang untuk parkir dengan tarif tinggi di luar tarif yang ditetapkan dan tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Penangkapan itu terjadi saat pihaknya sedang patroli, selain menerima laporan terkait lokasi tersebut, kerap terjadi pungutan liar berupa tuntutan biaya parkir yang menyesakkan.

Penangkapan pemeras juga mengikuti instruksi dari Kapolri terkait pemberantasan kekerasan dan pungli.

“Pelaku ini meminta pengunjung sepeda motor dan mobil untuk parkir seharga Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” kata Hendra Yose, Rabu (28/12/2022).

Hendra Yose mengatakan, uang tunai Rp 20.000 yang diduga hasil pemerasan disita saat penulis ditangkap.

Selain itu, kedua pelaku akan diberikan nasehat dengan membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Mabes Polri dilucuti dari “rumah pemerasan” dan “rumah korupsi” oleh polisi

Polres Pesisir Selatan tidak akan mentolerir pengambilan ilegal.

Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan parkir liar, khususnya di objek wisata Pantai Carocok dan tempat lainnya.

Hendra Yose menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Tahun Baru 2023.

Kemudian untuk menjaga nama baik Pesisir Selatan dari tindakan yang tidak terpuji oleh segelintir orang.

“Agar para wisatawan yang datang berwisata dengan aman dan nyaman serta nama baik Pessel terjaga dari tindakan-tindakan yang tidak terpuji dari segelintir orang,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pemeras di Kawasan Ekowisata Taman Hutan Mangrove Langsa

Baca Juga: Pria Labuhanbatu Tusuk Preman Sampai Patah Tangan, Pelaku Kesal Korban Sering Lakukan Pungli

Baca juga: ASN Pelaku Pungli Parkir Mercusuar Anyer Lapor ke Kemenhub

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Minta Parkir Motor Rp 5.000, Dua Petugas Parkir di Pantai Carocok Painan Ditangkap Polisi,

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button