Berita Wisata

Putus asa untuk membuang bayi itu, menyusul perselisihan rumah tangga, temukan bayi di dalam tas di pantai Slamaran

PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Terungkapnya kasus bayi dalam tas yang ditemukan warga di semak-semak kawasan Pantai Slamaran, Desa Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Ibu kandung OA (25), warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, nekat membuang bayinya karena perselisihan keluarga.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi dalam jumpa pers, Kamis, 1 Desember 2022 menjelaskan, setelah menerima laporan ditemukannya bayi dalam tas di kawasan Pantai Slamaran pada Selasa, 29 November 2000, polisi langsung bergerak keluar. . Langkah pertama mengevakuasi bocah cilik yang saat itu ditemukan masih hidup, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bendan untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Bayi dalam Tas Ditemukan di Pantai Slamaran, Pekalongan

Kemudian polisi melakukan penyelidikan, dan ibu kandung bayi tersebut akhirnya menyerahkan diri, pada Rabu, 30 Desember 2022. Dan, saat itu, dia mengakui perbuatannya. Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, bayi malang tersebut lahir secara swakelola oleh ibu kandungnya, kemudian dititipkan di kawasan Pantai Slamaran oleh yang bersangkutan, sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar.

“Motifnya sendiri karena konflik keluarga. Dimana antara pelaku (ibu kandung bayi) sudah beberapa bulan berpisah dengan suaminya,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Sumaryono, Kamis, 1 Desember. 2022. Akibat hal tersebut, ibu kandung merasa tertekan dan akhirnya salah mengambil keputusan.

Baca juga: Diduga ibu kandung dalam tas di Pantai Slamaran ditangkap polisi

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 307 KUHP terkait penelantaran anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” kata Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pantai Slamaran, Desa Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, dihebohkan dengan ditemukannya bayi malang yang dibuang dalam sebuah tas di kawasan Pantai Jalan Pantai Dewi, Pantai Slamaran, Selasa, 29 November 2022 Pagi.

Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat, yang mendengar tangisan bayi di semak-semak. Setelah digeledah, bayi yang masih hidup itu dibungkus dalam kantong berisi makanan bekas dan sampah makanan ringan.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button