Berita Wisata

Qatar mencabut persyaratan pengujian Covid-19 pra-kedatangan menjelang Piala Dunia 2022

Kompas.com – Pemerintah Qatar akan mencabut persyaratan tes pra-kedatangan Covid-19 bagi wisatawan asing (PPLN) mulai Selasa (11/1/2022), beberapa hari sebelum Piala Dunia 2022 pada Minggu (20/11/2022).

“Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR atau rapid antigen test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Kesehatan Qatar yang dikutip di situs resminya, Rabu (26/10/2022).

Baca juga:

Selain itu, individu diminta untuk menunjukkan status kesehatan mereka melalui aplikasi Ehteraz setiap kali mereka memasuki fasilitas kesehatan di Qatar.

Warga negara dan penduduk Qatar juga tidak diharuskan untuk mengambil tes antigen atau PCR cepat dalam waktu 24 jam setelah tiba di negara tersebut.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Baru di Qatar yang Akan Dibuka Jelang Piala Dunia 2022

Meski demikian, seluruh warga, warga, dan PPLN di Qatar harus sudah divaksinasi dengan dosis penuh, menjaga kesehatan diri, menjalani tes jika merasa memiliki gejala Covid-19 dan menerapkan pola hidup sehat.

Kebijakan ini mengacu pada penurunan kasus Covid-19 di seluruh dunia dan di Qatar, program vaksinasi di Qatar dan keputusan Dewan Menteri pada Rabu.

Dilaporkan dari AFPSebelum aturan ini resmi berlaku, PPLN yang berusia di atas enam tahun harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum terbang ke Qatar.

Baca juga:

Sejumlah pelonggaran aturan kesehatan telah diterapkan di Qatar, salah satunya menyangkut masker, karena orang diperbolehkan melepas masker di transportasi umum. Masker juga tidak wajib di delapan stadion untuk Piala Dunia.

Namun, Qatar akan menutup perbatasannya mulai 1 November hingga 22 Desember 2022. Dilansir Kompas.comPada Jumat (30/9/2022), negara tersebut hanya akan menerima penonton Piala Dunia 2022 yang memiliki Kartu Hayya.

Baca juga: Daftar 32 Hotel Tempat Menginap Timnas Piala Dunia 2022

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita Baru setiap hari di Kompas.com. Jom join grup telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu join. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button