Berita Wisata

Ratusan ASN serta pengelola dan pedagang membersihkan objek wisata Ie Suum

RUANGBERITA.CO | Jantho – Untuk meningkatkan jumlah pengunjung dan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi wisata Ie Suum, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan “Satu jam aksi bersih-bersih objek wisata Ie Suum”. Kegiatan tersebut mempertemukan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan daerah dan pedagang, pada Minggu (13/11/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Besar Abdullah S.Sos mengatakan, langkah yang digagas pemerintah Aceh Besar ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat, baik pengelola dan khususnya pengunjung, untuk saling menjaga kebersihan.
“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan,” ujarnya.

Abdullah mengatakan, Pemkab Aceh Besar sebelumnya telah melakukan pembersihan tempat wisata di kawasan Lampuuk, Kabupaten Lhoknga selama 4 minggu berturut-turut.
“Sebelumnya kami melakukan bersih-bersih di kawasan Lampuuk, ini merupakan upaya Pemkab Aceh Besar untuk menghidupkan kembali pariwisata di Aceh Besar pascapandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, gerakan Aksi Bersih kawasan wisata yang diadakan setiap minggu di seluruh tempat wisata ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ciptaan Tuhan yang patut kita syukuri.
“Menjaga kebersihan merupakan wujud syukur yang harus kita lakukan setiap saat,” ujarnya.

Abdullah mengaku bersih-bersih satu jam tentu tidak akan maksimal, namun makna dari gerakan aksi ini seperti bentuk kekhawatiran yang harus dipupuk bersama setiap hari, berhati-hati jangan sampai membuang dan membuang.
“Sudah disediakan tempat sampah, mari kita manfaatkan,” ajak Abdullah.

Kalau kita jaga bersama, insya Allah tempat wisata itu pasti bebas sampah dan pengunjungnya akan merasa nyaman dan juga berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan, karena kenyamanan dan keindahan alam adalah destinasi wisata itu sendiri.
“Kenyamanan dan keindahan alam adalah tujuan dari pariwisata,” pungkasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button