Berita Wisata

Setelah ditutup selama 1 jam dengan troli, akses jalan menuju kawasan Pantai Padang dibuka kembali

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Akses jalan ditutup pedagang selama setengah jam di Jalan Samudera, Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (20/12/2022).

Akses jalan ditutup oleh para pedagang yang protes karena dikendalikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

“Kami mendapat laporan ada perintah dari Satpol PP Kota Padang,” kata Kapolres Padang Barat AKP Gsudi.

Sebagai aparat penegak hukum sendiri, pihaknya memberikan pengamanan agar tidak terjadi kisruh antara pemilik toko dengan petugas Satpol PP Kota Padang.

“Ada penutupan jalan sekitar setengah jam. Itu karena ada perbedaan pendapat,” ujar AKP Gusdi.

Baca Juga: Siapkan Momen Nataru, Satpol PP Padang Siagakan 400 Staf di Lokasi Tempat Wisata

Dia menjelaskan, kewenangan terkait aturan penjualan di kawasan Pantai Padang ada di Satpol PP Kota Padang.

Ia menjelaskan, petugas Satpol PP meminta para pedagang berjualan di belakang jalan dan bukan ke arah pantai.

“Kami mencoba meminta petugas Satpol PP untuk bernegosiasi dengan masyarakat,” ujarnya.

AKP Gusdi mengatakan pedagang menutup akses jalan menggunakan kayu, gerobak dan duduk di tengah jalan.

“Kami minta petugas Satpol PP untuk menarik petugasnya dulu, dan besok kami akan melakukan pembicaraan dengan pedagang di kantor Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga: Penertiban Satpol PP, Pedagang Pantai Padang Menutup Jalan Menggunakan Troli

Ia menjelaskan, saat ini akses jalan sudah kembali lancar dan para pedagang sudah beberapa lama berjualan seperti semula.

Sebelumnya diberitakan, para pedagang dan masyarakat menutup akses jalan di Jalan Samudera, Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, terlihat para pedagang meletakkan barang dagangannya di pinggir jalan sehingga tidak bisa dilewati.

Selain itu, pedagang dan masyarakat juga duduk santai di badan jalan sehingga kendaraan roda dua atau empat tidak bisa disalip.

Masyarakat juga ramai di lokasi Jalan Samudera depan SDN 27 Olo Ladang.

Warga marah hingga menutup jalan karena menolak perintah yang dijalankan petugas Satpol PP Kota Padang.

Baca juga: Kronologi Langkah Satpol PP Bukittinggi di Kaki Pedagang Kaki Lima Saat Penertiban, Posisi Ditarik


Pedagang memposisikan gerobaknya di tengah Jalan Samudera, Kawasan Pantai Padang, Kota Padang pada Selasa (20/12/2022).Pedagang memposisikan gerobaknya di tengah Jalan Samudera, Kawasan Pantai Padang, Kota Padang pada Selasa (20/12/2022). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Saat ini, Polres Padang Barat sedang berupaya berdiskusi dengan masyarakat dan pedagang untuk membuka kembali akses jalan.

Kapolres Padang Barat AKP Gusdi mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu akses lalu lintas.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button