Berita Wisata

Sukses Genggam Pasar Populer, Pemkab Kudus Akan Berekspansi ke Desa dan Tempat Wisata

KUDUS – Untuk meningkatkan UMKM yang berujung pada peningkatan ekonomi kerakyatan, Bupati Kudus Hartopo akan rutin menggelar pasar rakyat di desa-desa dan tempat-tempat wisata.

Hal itu disampaikannya usai melihat respon masyarakat terhadap pasar rakyat yang digelar di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Sabtu (24/9/2022).

“Nantinya, kami berencana menggelar pasar UMKM di tingkat desa dan objek wisata,” kata Bupati.

Ia mengatakan bahwa semua UMKM adalah pedagang Kudus sejati. Ada yang masih pionir di bisnis online, ada juga merchant yang sudah lama berjualan offline. Menurutnya, hampir semua orang puas dengan keberadaan pasar rakyat yang merupakan rangkaian HUT ke-473 Kabupaten Kudus itu.

“Ada yang berdagang sendiri-sendiri, ada yang masuk komunitas, ada yang omzetnya sudah puluhan juta sebulan, tapi ada juga yang semuanya saya lihat mukanya senang karena dagangannya laris. baik,” katanya.

Selain menyelenggarakan acara rutin, Hartopo juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM dengan berbagai pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan UKM Perinkop. Di atas segalanya, pelatihan pemasaran produk, yang menurutnya penting untuk dikuasai pedagang.

“Perdagangan adalah kunci strategi pemasaran. Kalau pemasarannya bagus, produksi bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, kami memfasilitasi pelatihan di Disnaker UKM Perinkop,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan 300 UMKM telah membuka lapak di pasar rakyat tersebut.

“Ada 300 UMKM mulai dari dapur, sandang hingga produk logam. Ini merupakan bentuk kerjasama kami dengan Disbudpar,” jelasnya.

Pedagang bubuk jahe dan madu Umi Fadhilah mengaku omzet selama pasar populer itu di atas normal. Setiap hari, ia memasarkan dagangannya secara online.

“Alhamdulillah, dagangannya laris manis. Seringkali Pak, kejadian seperti ini terjadi,” kata Umi.

Penulis: Kontributor Kabupaten Kudus
Penerbit : Di, Diskominfo Jawa Tengah

Source: jatengprov.go.id

Related Articles

Back to top button