Berita Wisata

Warga diminta terlibat dalam pengelolaan objek diklat DMHB Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) – Warga Desa Mojorejo, Kabupaten Rejang Lebong, meminta untuk dilibatkan dalam pengelolaan objek wisata Gedung Pendidikan dan Pelatihan (DMHB) Danau Mas Harun Bastari di desanya.

“Kami berharap pengelolaan objek diklat DMHB bisa seperti desa Sumber Urip, mampu mengelola objek wisata TWA Bukit Kaba. Kami dari pemerintah desa Mojorejo melalui pemerintah daerah berharap dapat mengelolanya melalui BUMDes, karang taruna dan Risma,” kata Nedi Priyanto, Kepala Desa Mojorejo, saat menghadiri rekreasi DPRD Rejang Lebong di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu, Rejang, Sabtu.

Dijelaskannya, obyek diklat DMHB tahun 2021 ini sudah beberapa bulan dijalankan oleh Desa Karang Taruna dan Risma Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, namun segera diambil alih oleh seseorang yang bernama Dinas Pariwisata Rejang Lebong.

Keberadaan objek diklat DMHB yang berada di puncak objek wisata DMHB ini, katanya, awalnya merupakan lahan milik warga sekitar yang dibeli oleh Pemkab Rejang Lebong sekitar tahun 2000-an, sehingga diminta untuk terlibat. dalam mengelola potensi tempat ini.

“Masalah MoU itu kita hanya ikut-ikutan, yang penting bisa kita kelola, bisa bermanfaat bagi desa dan memberikan PAD ke daerah. Kalau kita bisa kelola ini tentu akan memberikan kegiatan positif bagi anggota karang taruna kami dan Risma dari desa kami,” jelas Nedi.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Mahdi Husen mengatakan, pihaknya akan mendukung usulan rencana pengelolaan objek wisata yang tidak digarap secara maksimal oleh anggota Karang Taruna dan Risma di daerah tersebut.

“Kami akan dukung, kalau mereka mau dan kalau ada komitmen terhadap daerah, kenapa tidak. Jangan sampai banyak aset daerah yang dibekukan atau tidak digunakan. Kami mengapresiasi warga yang mau mengelola aset daerah tersebut”, tandasnya.

Sementara itu, Pejabat Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Leni M, dalam kesempatan ini menjelaskan pengelolaan objek wisata gedung diklat DHMB saat ini diambil alih oleh Dinas Pariwisata Rejang Lebong karena belum ada dasar hukum yang mengatur bagaimana kelompok masyarakat dapat mengelolanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button