Berita Wisata

15 Kabupaten Riau Masuk Rencana Aksi Pembangunan Perbatasan Nasional – Debat

PEKANBARU (BICARA) – Sebanyak 15 kecamatan di Provinsi Riau telah ditetapkan oleh Badan Perbatasan Nasional sebagai rencana aksi pembangunan perbatasan negara.

Ke-15 kecamatan tersebut berada di beberapa kabupaten/kota antara lain Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir dan Dumai.

“Ya, Provinsi Riau telah ditetapkan oleh Badan Perbatasan Nasional sebagai rencana aksi pembangunan perbatasan negara. Ada 15 kecamatan prioritas di wilayah pesisir yang masuk dalam rencana aksi tersebut,” kata Asisten I Provinsi Riau. sekretariat daerah, Masrul Kasmy, Selasa (8/11/2022).

Masrul mengatakan pembangunan daerah di perbatasan negara akan dikoordinasikan oleh Badan Perbatasan Nasional kepada 27 kementerian kelembagaan.

“Jadi nanti kegiatan pembangunan ada di 27 lembaga kementerian,” kata Masrul Kasmy.

Salah satu upaya dalam rencana aksi tersebut adalah penanganan abrasi, pembangunan infrastruktur jalan, kelistrikan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

“Itu harus kita dorong. Tentu dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, kita membutuhkan intervensi anggaran yang kuat dari pusat,” ujarnya.

Karena menurut Masrul, jika hanya mengandalkan APBD provinsi, hanya bisa membangun 2 kilometer jalan per tahun.

“Oleh karena itu, jika pembangunan kawasan perbatasan negara ini tidak didukung oleh dana pusat, maka akan lambat. Faktanya kawasan perbatasan ini akan diupayakan program penguatan yang lebih kuat melalui kelembagaan kementerian”, tegasnya.

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button