Berita Wisata

33 Tempat Hiburan Malam Pangandaran Ditutup!

Pangandaran

Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab) resmi menutup 33 tempat hiburan malam di 2 tempat wisata. Penutupan itu dilakukan karena tempat hiburan itu melanggar aturan.

Penutupan tempat hiburan malam dilakukan oleh Satpol PP, Satgas Jaga Lembur, MUI dan pemangku kepentingan lainnya di Pamugaran, Pasar Wisata dan Pantai Batu Hiu. pengawasan detikJabar Rabu (23/11/2022) sore. Kepala Satpol PP Pangandaran Dedih Rachmat memimpin langsung penutupan tersebut.

Tempat hiburan yang tutup akan dipasang stiker bertuliskan “gedung ini ditutup sementara karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai peruntukannya”.

“Tempat hiburan yang kita tutup hari ini telah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan Pasal 2 dan Perda Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Pasal 4,” kata Dedih.

Ia mengatakan peringatan menjelang penutupan tempat hiburan sudah dilakukan sepekan sebelumnya. “Namun masih ada yang buka. Hari ini saya tegaskan tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin dan dianggap melakukan praktik prostitusi akan ditutup,” ujarnya.

Namun, meski ditutup sementara, kerangka waktunya tidak bisa ditentukan. Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini sedang mengkaji berbagai kegiatan pariwisata di Pangandaran, baik dari segi tata ruang, sosial dan kesehatan penunjang pariwisata Pangandaran.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Wisata Pangandaran, Aher Setiawan mengatakan, pihaknya dan para pengusaha malam menerima sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Namun, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan.

“Kami hanya mempersoalkan proses izin karena belum ada sosialisasi izin ke mana terkait izin hiburan,” kata Aher.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi terkait tempat hiburan yang ditutup tidak hanya untuk pasar wisata atau pamugaran. Aher berharap Pemkab Pangandaran memberikan solusi bagi para pengusaha hiburan malam.

“Karena banyak orang yang hidup dari berdagang ini, ada warung, pemandu lagu dan tempat karaoke,” ujarnya.

Simak video “Nikmati Kuliner Khas Pangandaran”
[Gambas:Video 20detik]
(perwakilan/perwakilan)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button