Berita Wisata

Rapat Paripurna KUA-PPAS, Presiden BK Ade Agus Hartarto Soroti Kehadiran Anggota DPRD – Talk

Rapat Paripurna KUA-PPAS, Presiden BK Ade Agus Hartarto menyoroti kehadiran anggota DPRD

PEKANBARU (BERBICARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau (DPRD) menggelar rapat paripurna, Kamis (27/10/2022). Sebelum disahkan, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA PAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 disela oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) Ade Agus Hartanto. .

“Saya baru ingat sekali lagi, beberapa minggu yang lalu, kami dari Dewan Kehormatan menulis kepada pimpinan tentang kehadiran rapat paripurna. Seperti yang kita lihat hari ini, setiap pimpinan fraksi umumnya dibantu oleh setiap pimpinan fraksi, tetapi saya melihat bahwa Ketua fraksi dan komisaris yang ada hanya sedikit. Maka dari itu, kami menyikapi hal ini untuk melanjutkan pelaksanaan rapat paripurna baik dengan zoom maupun peserta,” kata Ade, Kamis (27/10/2022).

Ia juga mengkritik banyak anggota dewan yang menghadiri rapat melalui Zoom namun tidak mengaktifkan fitur kamera saat rapat.

“Kalau pakai Zoom, silahkan aktifkan Zoom. Itu Zoomnya banyak, hanya satu orang yang menyala, itu yang kita lihat. Kemudian yang hadir secara fisik kita libatkan,” tambahnya.

Hal yang sama juga menjadi perhatian Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar. Ia mengatakan, peserta sidang paripurna yang berpartisipasi secara virtual terikat untuk mengikuti aturan main selama persidangan.

“Mungkin penangguhan harus dijelaskan untuk mendatangkan anggota yang tidak hadir, dan untuk memastikan bahwa mereka yang berpartisipasi dalam Zoom harus mengikuti aturan main. Hanya mereka yang tidak hidup di luar seminar yang dapat menerima sertifikat, mereka dianggap tidak hadir ya? Bagaimana kalau rapat paripurna mana yang lebih penting?” dari seminar. Mungkin kita juga harus menginformasikan kepada Zoom bahwa wajah itu muncul, jangan biarkan mereka tidur nanti, ”kata Markarius.

Rapat ditunda selama 10 menit untuk menunggu kehadiran ketua fraksi, ketua komisi, dan anggota dewan lainnya yang belum hadir di ruang sidang paripurna. Usai sidang ditunda, jumlah peserta sidang yang semula berjumlah 36 orang, bertambah menjadi 38 orang.

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button