Berita Wisata

Apakah Anda ingin menyewa properti? Perhatikan hal-hal ini agar tetap aman

KOMPAS.com – Alih-alih dibiarkan kosong, properti tak berpenghuni dapat disewakan, yang menghasilkan uang.

Beberapa properti yang memiliki nilai sewa antara lain rumah, apartemen, villa, perkantoran, tanah, ruko, kost dan gudang. Masing-masing sifat tersebut memiliki manfaat dan kegunaannya masing-masing.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses sewa properti berjalan lancar dan bisa mendatangkan uang yang maksimal. Apa pun? Simak ulasan berikut.

  1. Buat kontrak sewa

Surat perjanjian sewa menunjukkan bahwa properti Anda berharga dan tidak boleh diperlakukan semena-mena. Kontrak ini pada umumnya memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak, yaitu lessor dan lessee.

Surat perjanjian yang merupakan bukti hukum juga dapat melindungi kedua belah pihak jika terjadi masalah yang tidak terduga di kemudian hari.

Untuk keamanan tambahan, pembuatan surat perjanjian juga dapat melibatkan pihak ketiga, seperti notaris atau saksi.

  1. Informasikan tentang peralatan rumah tangga

Sebelum menyepakati sewa, penyewa dan pemilik harus bertemu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Pada kesempatan ini, pemilik harus terbuka tentang keadaan rumah yang disewakan. Menginformasikan penyewa keuntungan dari properti dan poin untuk perbaikan.

Pengungkapan juga diperlukan jika sewa melibatkan pihak ketiga. Alasannya, semakin bagus dan menarik kondisi sebuah properti, semakin banyak orang yang tertarik untuk menyewanya.

  1. Temukan akses dan tujuan wisata di sekitar properti

Jika Anda ingin memasarkan properti bersama melalui Traveloka dan menjadi tuan rumah Traveloka, pastikan properti berada di lokasi yang strategis, termasuk ke destinasi wisata terdekat. Ini akan meningkatkan nilai properti.

Sebagai catatan, sebagian besar penyewa lebih memilih untuk tinggal di properti yang dekat dengan tempat wisata, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum, taman, dan fasilitas umum lainnya.

Juga, pastikan properti Anda memiliki ruang parkir yang cukup untuk menampung tamu. Juga, pastikan jalan menuju properti Anda mudah dinavigasi dan dalam kondisi baik.

  1. Perhatikan furnitur yang Anda miliki

Saat menyewa properti, Anda juga harus menyediakan sejumlah fasilitas pendukung yang membuat penyewa merasa nyaman, seperti tempat tidur, televisi, lemari pakaian, sofa, meja, kursi, kulkas, AC atau pendingin ruangan (AC), serta peralatan masak dan masak. Karena itu, furnitur harus diperhatikan secara detail.

Untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi, Anda dapat menyertakan instruksi dan aturan khusus. Misalnya, tuliskan panggilan “Tolong tutup pintu lemari es agar tidak rusak”.

Sedangkan untuk furnitur berharga seperti toples atau keramik mahal sebaiknya diletakkan di tempat yang sulit dijangkau agar tidak rusak.

Tindakan preventif ini dapat mengurangi masalah yang mungkin dihadapi di kemudian hari.

  1. Tentukan harga sewa

Menentukan harga sewa merupakan bagian penting dari bisnis sewa. Agar tidak salah, Anda bisa menentukan harga sewa sesuai dengan nilai bangunan yang Anda miliki. Selain itu, Anda juga dapat melakukan survei dan perbandingan harga dengan properti lain di sekitarnya.

Jangan lupa untuk menghitung modal yang dikeluarkan sampai Anda mendapatkan nilai yang layak untuk properti sewaan tersebut.

Berikut adalah lima hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menyewa properti. Untuk memudahkan pemasaran, Anda bisa menjadi Host Traveloka saat menginap di Traveloka app.

Catatan, Holidays Stays sebelumnya bernama Villa and Apartment. Fitur ini menawarkan tipe atau tipe akomodasi yang lebih lengkap dengan mengedepankan nuansa liburan yang lebih private, seperti villa, apartemen, hostel, rumah tamu Di mana homestay, glampingdan resor.

Sementara itu, Traveloka Host adalah program kemitraan terbaru dari Traveloka. Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan menyewakan properti.

Segera kunjungi halaman Traveloka dan daftarkan properti Anda sebagai host Traveloka untuk mendapatkan uang!

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button