Berita Wisata

Protes Kurangi Tunjangan Kinerja, Pembicara Demo Rektor UIN Suska Riau – Talk

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Sejumlah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menggelar unjuk rasa di gedung rektorat, terkait isu pengurangan tunjangan kinerja bagi guru besar di lingkungan kampus.

Aksi diawali dengan jalan kaki dari Masjid Al-Jamiah. Dimana pembicara membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan terkait tunjangan kinerja pembicara yang belum dibayar lunas sejak Maret-Agustus 2022.

Beberapa poster dan spanduk yang dibawa oleh pembicara berbunyi, “Jangan netralkan penghasilan pembicara.” Lalu ada juga “Akibat salah urus, dosen dan staf pengajar jadi korban” dan “Jangan khitan bayar” hingga “UKT UIN bukan untuk jalan-jalan berkedok protokol Oke”.

Sesampainya di gedung rektorat, perwakilan dosen langsung memberikan sambutan. Dalam sambutannya, mereka meminta Rektor UIN Suska Riau untuk menyelesaikan semua permasalahan di kampus, terutama masalah pemotongan tunjangan dosen.

“Tuntutan pertama kami adalah pengurangan gaji dosen. Ada banyak potongan untuk dosen mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 12 juta,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pembicara Indonesia Cabang UIN Suska Riau Dewan Pengurus (MPC) itu. , Iskandar Arnel di rektorat, Jumat (4/04). 11/2022).

Iskandar mengaku para guru sudah tidak tahan lagi karena tidak ada kejelasan dari pihak rektorat. Bahkan, kata dia, setiap kali dimintai penjelasan, Rektor selalu keluar kota.

“Kami sudah beberapa kali menunggu rektor di tempat, tetapi dia selalu meninggalkan daerah itu. Ada ribuan guru yang menunggu keputusan rektor. Kami turut berduka cita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Studi Dosen UIN Suska Riau Roni Riansyah mengatakan, banyak dugaan pelanggaran kebijakan Rektor UIN Suska Riau Profesor Khairunas.

“Pelanggaran mulai dari tunjangan dosen hingga gaji ganda PNS. Anggaran remunerasinya relatif sama, asumsi kami ada pembayaran ganda untuk dosen tetap. Jumlahnya lebih dari Rp 14 miliar, yang bisa diklasifikasikan sebagai status rugi, ” kata Roni.

Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Roni, para narasumber juga berencana membawa masalah tersebut ke penegak hukum. Salah satunya ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

“Ada juga pungutan liar, ini perlu diluruskan. Kami minta Rektor untuk memperbaikinya, kami minta Rektor transparan. Kalau tidak, kami serahkan ke penegak hukum, termasuk Kejari Pekanbaru,” ujarnya. menyimpulkan.***

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button