Berita Wisata

Rehabilitasi Kampoeng Air Jangkang, kawasan terpadu menjadi destinasi wisata

Bangka Belitung (ANTARA) – Pulau Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menawarkan banyak pilihan destinasi wisata. Selain wisata alam, di Pulau Bangka juga terdapat destinasi wisata lahan bekas tambang Reklamasi Kampoeng Air Jangkang.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang terletak di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka ini merupakan bekas areal pertambangan yang telah disulap menjadi kawasan terpadu dan dapat menjadi alternatif pilihan liburan keluarga.

Lahan bekas tambang yang dikelola PT TIMAH Tbk mengusung konsep edu ecotourism. Dimana kawasan ini mengintegrasikan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, agrowisata, wisata bahari dan pusat penyelamatan satwa.

Di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Anda juga bisa melihat tanaman sayuran dengan konsep hidroponik, tanaman buah-buahan, pembibitan, kolam ikan dan peternakan.

Di kawasan ini juga terdapat pusat penyelamatan hewan (PPS). Di PPS ini banyak terdapat satwa yang dilindungi seperti berbagai jenis burung, kukang, buaya dan satwa lainnya.

Di kawasan ini juga terdapat beberapa ikon yang bisa dijadikan tempat untuk berfoto, seperti landmark Kampung Air Jangkang Salvage, rumah panggung, dermaga wisata air, taman bunga matahari saat berbunga.

Berbagai fasilitas juga tersedia di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, seperti mushola dan toilet.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang juga sering menjadi wisata edukasi, pasalnya sering dikunjungi mahasiswa yang langsung berkunjung ke kawasan ini.

Beberapa waktu lalu, areal pemanenan air Kampoeng juga menjadi ajang perlombaan memancing, karena diketahui banyak ikan di kawasan ini.

Kehadiran Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan langkah nyata PT TIMAH Tbk dalam pengelolaan lahan bekas tambang. Dimana kawasan ini terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya reorganisasi lahan.

Selain Kampoeng Reklamasi Jangkang Air, PT TIMAH Tbk juga mengelola lahan bekas tambang di Belitung Timur dengan mendirikan Kampung Reklamasi Selinsing.

Direktur PPS ALOBI Endy Yusuf mengatakan, PPS merupakan lembaga konservasi minat khusus. Semua satwa yang ada di kawasan ini merupakan satwa yang dilindungi.

“PPS ini berbeda dengan lembaga konservasi publik seperti kebun binatang atau taman margasatwa. PPS Alobi tidak bisa dikunjungi oleh pengunjung umum, tetapi bisa dikunjungi untuk kunjungan terbatas sebagai bagian dari sosialisasi dan pembelajaran. Edukasi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen PT TIMAH Tbk untuk membantu melaksanakan kegiatan konservasi di PPS Alobi Babel.

“Program seperti ini harus dijalankan oleh perusahaan karena manfaatnya luar biasa untuk penyelamatan, perawatan dan pelepasan satwa. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan populasi satwa liar di habitatnya, dimana perannya sangat penting dalam pengelolaannya. ekosistem di alam,” kata Endy.

Sementara itu, Corporate Communications Manager PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, Reklamasi Kampoeng Air Jangkang merupakan langkah PT TIMAH Tbk dalam mengelola lahan bekas tambang agar dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button