Berita Wisata

Wako Dumai protes tanah ‘hilang’, banyak proyek dihentikan – Bicara

DUMAI (Berbicara)-Kota Dumai yang saat ini sedang melakukan pembangunan infrastruktur sempat terkendala penyelesaiannya akibat razia bersama terkait izin pertambangan. Proyek-proyek ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan material dari galian C, seperti pasir dan timbunan.

Akibatnya, pekerjaan yang seharusnya memasuki tahap penyimpanan tidak dapat dilaksanakan karena perintah atas tanah yang disimpan tidak dapat disampaikan karena pencarian oleh penegak hukum.

“Kalau begini terus, bagaimana kita akan menyelesaikan pekerjaan seperti pembangunan pasar, perkantoran, masjid dan lain-lain,” kata H Paisal, Wali Kota Dumai, Selasa (11/8/2022).

Dikatakannya, untuk menuntaskan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dan tertuang dalam PDB TA 2022, Pemkot Dumai membutuhkan banyak lahan timbunan. Salah satunya untuk mengatasi masalah banjir rob.

Dibutuhkan banyak lahan untuk pembuatan geobag yang akan dipasang di bantaran Sungai Dumai agar air tidak tumpah ke daratan. “Saat ini, pekerjaan tidak bisa dilakukan karena kurangnya lahan yang disimpan,” kata si wako, tampak kesal.

Pemko Dumai telah menyurati Gubernur Riau melalui Dinas ESDM Provinsi Riau terkait kondisi ini.

“Kami mengimbau Provinsi Riau untuk segera mengeluarkan kebijakan, keputusan dan memberikan solusi terkait larangan penggunaan lahan simpanan,” lanjut Paisal.

Sementara itu, sebagian warga yang melakukan pembangunan juga terlihat kesulitan dalam penyelesaiannya karena minimnya lahan penimbunan.

“Fondasi rumah sudah jadi, tapi penimbunan tidak bisa dilakukan karena timbunan sampah tidak bisa diangkut akibat penggerebekan Galian C. Sebelumnya tidak ada masalah galian C. Kalau butuh lahan, pesan saja ke pemilik truk sampah. Tapi ini baru pertama kali ada masalah,” kata Romi, salah satu warga yang sedang membangun gedung tersebut.

Dia mengatakan, jika larangan ini berlanjut, tidak akan ada yang mau membangun rumah atau toko.

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button