Berita Wisata

Pembangunan pantai Samigita diharapkan selesai pada Desember mendatang

MANGUPURA, Nusa Bali
Disposisi pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) sudah mencapai 60%. Diperkirakan proyek tersebut akan selesai berdasarkan durasi kontrak, yakni Desember 2022.

Setelah penataan selesai, diharapkan dapat dilakukan upaya konservasi di Pantai Samigita, guna mengembalikan daya tarik kawasan, yang juga dapat memberikan manfaat dari sisi ekonomi masyarakat.

Ketua Tim Koordinasi Penataan Pantai Kuta I Gusti Anom Gumanti mengatakan pihaknya menilai Proyek Penataan Pantai Samigita masih berjalan. Hal ini diketahui dari survei yang telah dilakukan di lapangan dan dari paparan para kontraktor proyek. Kontraktor optimis pembangunan dapat selesai pada Desember 2022. Dengan harapan kondisi alam juga mendukung terutama terkait musim hujan dan kondisi pasang surut. Karena kedua faktor tersebut dianggap sangat berpengaruh terhadap pekerjaan lapangan.

“Rencananya Desember kami turun untuk menilai pekerjaan. Kami juga akan mendorong Komisi II DPRD Badung untuk turun survei lapangan,” kata Anom Gumanti yang juga anggota DPRD Badung di dapil Kuta, Minggu (11/11). /13).

Selain hujan dan air pasang, kondisi abrasi juga menjadi tantangan dalam pekerjaan lapangan. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, yang kemudian dinas terkait berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Proyek Konservasi Pantai Samigita diharapkan dapat selesai pada tahun 2023, sehingga penataan saat ini dapat diselesaikan. “Menurut berbagai pemeriksaan, hasil tes dan studi lapangan, untuk menjadikan Pantai Kuta seperti biasa, tinggal kembali saja. Kalau pakai boks, dll, itu sulit”, a- jelasnya.

Setelah pembangunan Pantai Samigita selesai, diharapkan Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan pengelolaan pantai tersebut kepada desa adat. Untuk itu, ia meminta desa adat yang bersangkutan untuk menyusun rencana pengelolaan yang baik secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah. Di sisi lain, usulan penerapan tarif direct debit setelah selesainya pengaturan dinilai masih perlu dikaji secara matang. Karena itu terkait dengan karakteristik Pantai Kuta yang memiliki banyak pintu masuk, apalagi bisa berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke depannya.

“Penerapan tarif tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Kami masih memikirkan rencana pembalasan, merumuskan dan berkoordinasi dengan Disparda dan pemangku kepentingan terkait,” kata Anom Gumanti. *dar

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button