Berita Wisata

Bupati Tanah Datar Protes Jalur Pendakian TWA Gunung Marapi Disebut Kawasan Agam

BATUSANGAR – Bupati Tanah Datar, Eka Putra memprotes jalur pendakian Gaduang di Taman Wisata Alam Gunung Marapi yang merupakan wilayah administrasi Kabupaten Tanah Datar.

Sebagaimana digarisbawahi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 110 Tahun 2019 tentang batas wilayah antara Agam dan Tanah Datar.

“Jalur Pendakian Penerbit di TWA berada di Wilayah Administrasi Tanah Datar, bukan Agam,” kata Bupati Eka Putra saat kunjungan lapangan ke Jalur Pendakian Gaduang di TWA Gunung Marapi, Kecamatan TWA X Koto, Minggu (20/11).

Tuntutan ini merupakan protes atas pernyataan pada peresmian garis Proklamator beberapa waktu lalu, di mana Bupati Agam mengklaim wilayah itu masuk dalam wilayahnya. Ini adalah klaim sepihak dari Bupati Agam.

Oleh karena itu, Eka berpesan agar sebagai pimpinan Bupati Agam terlebih dahulu mempelajari batas-batas antara kedua kabupaten tersebut. Eka Putra menegaskan akan membelanya meski dengan berbagai cara.

“Satu jengkal tanah pun kami tidak akan menyerahkan wilayah Tanah Datar kepada daerah lain. Dan, siap apa saja, termasuk harus PTUN ya,” kata bupati.

Kepala BKSDA Sumbar Wilayah II melalui Kepala Seksi Konservasi Sumbar II Eka Damayanti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apa yang terjadi pada saat peresmian jalur pendakian Proklamator di kaki Gunung Marapi Nagari Koto Baru itu.

Menurutnya, saat itu pihaknya memiliki waktu yang relatif sedikit untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan membulatkan ke bawah itu berubah saat dibaca.

“Rencananya kami akan mengundang dua kabupaten yaitu Tanah Datar dan Agam. Kami tidak bermaksud mengucilkan kepala daerah dari salah satu kabupaten. Tapi sebenarnya semangatnya adalah bagaimana merangkul kedua kabupaten ini agar bisa berpartisipasi bersama dalam pembangunan. pengelola TWA Marapi,” ujar Eka Damayanti.

Eka Damayanti mengatakan pihaknya belum ada niat seperti yang disepakati dalam rapat Padang. Hasil rapat tersebut juga disampaikan kepada Gubernur maupun Bupati Agam secara langsung.

“Setahu kami, hal ini juga disampaikan saat rapat internal mereka, jadi menurut kami kejadian ini tidak disengaja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Damayanti juga menyampaikan rasa terima kasihnya Mendukung dan dukungan Bupati Tanah Datar terhadap pengelolaan TWA, khususnya untuk membantu masyarakat penyangga TWA dalam hal ini masyarakat Nagari Koto Baru dan Nagari Aie Angek untuk mengakses pengelolaan.

Hadir pada saat itu Asisten Ecobag Abdul Hakim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabid PUPR Tamrin Kalaksa BPBD Yusnen, Kapol PP Harfian Fikri, Kabid Perkim LH, Camat X Koto Adiawarman, Kabid Bagian Hukum Audia Safitri, Kepala Bagian PEM Abduraham Hadi, Kepala Bagian Prokopim Dedi Triwidono, Kepala Bagian Tata Usaha Pembangunan Ten Ferry, Wali Nagari Aia Anggek, Pemnag dan masyarakat. (ya)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button