Berita Wisata

Anak muda disambut di lokasi, Satpol PP/WH mengintensifkan razia di lokasi wisata

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan razia untuk memberantas maksiat di tempat-tempat wisata.

Baru-baru ini, WH mengunjungi tempat wisata di Ulee Lheue dan di belakang sebuah hotel di dekat Krueng Aceh pada Senin (22/11/2022).

Tak hanya para pemuda yang tertangkap sendirian, sejumlah gelandangan dan pengemis juga menjadi sasaran petugas.

Mereka diawasi di lokasi oleh staf WH Banda Aceh.

Satpol PP dan WH Plt Kepala Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, pembinaan dan penertiban dilakukan di kawasan tanggul Ulee Lheue dan kawasan belakang hotel wisata.

“Di belakang hotel, ada tunawisma yang beristirahat di sana.

Ada dua orang dan kami perintahkan mereka pindah ke tempat lain.

Kami memberitahu mereka untuk tidak tidur di tempat umum.

Selain itu, kami memberikan pembinaan kepada pasangan muda yang duduk di kawasan tanggul Ulee Lheue di Banda Aceh,” kata Rizal.

Baca Juga: Saat penyadapan warga di Lhokseumawe, Jumat, polisi disuruh razia balapan liar

Baca juga: Polres Pijay bersama Dinkes Simpatik Razia obat sirup di apotik

Disebutkan, Satpol PP dan WH Banda Aceh melalui Bidang Penegakan Syariat Islam terus melakukan berbagai upaya agar penerapan Syariat Islam berjalan optimal di Kota Banda Aceh.

Salah satu upaya preventif yang baru-baru ini dilakukan adalah Hotel Saweu.

Tentang Hotel Saweu

Pejabat Penegak Syariah Islam (PSI), Roslina SAg MHum mengatakan, Hotel Saweu merupakan salah satu program unggulannya di tahun 2022.

“Kami imbau agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan penerapan Syariat Islam,” ujar mantan Ketua Seksi Pembinaan Kepemudaan dan Kader Dakwah Islamiyah Banda Aceh Syariah ini.

Pihaknya tidak hanya menginstruksikan pengelola asrama untuk mengikuti aturan, tetapi staf juga mengunjungi lokasi untuk memastikan kepatuhan operasional terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami memeriksa izin operasi dan himbauan yang berisi larangan melakukan perbuatan asusila.

Tentunya kami juga mengecek apakah ada minuman beralkohol di tempat ini atau tidak,” jelas Roslina.

Pada Senin (21/11/2022), pihaknya telah mengunjungi 8 asrama dengan klasifikasi berbeda.

“Dari 8 hostel yang kami kunjungi pada bulan November, mayoritas hotel bintang 2 dan 3, ada juga host family dan kost harian dan bulanan,” kata Roslina seraya menargetkan seluruh hostel yang ada di Kota Banda Aceh untuk dikunjungi. (SAYA)

Baca Juga: Cegah Prostitusi, Wakil Presiden DPRK Aceh Besar desak Satpol PP tingkatkan razia perumahan

Baca Juga: Propam Razia Kafe dan Warkop, Sosialisasi Trafficking di Pesantren

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button