Berita Wisata

Buka-tutup sementara, upaya nelayan Kepulauan Selayar selamatkan terumbu karang

  • Nelayan dan pemerintah Desa Kahu-kahu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sepakat untuk membuat sistem buka-tutup sementara untuk menangkap ikan di lokasi seluas 6 hektar di pantai Jeneiya Kahu-Kahu.
  • Kegiatan buka tutup sementara dan pemulihan terumbu karang ini diharapkan berdampak pada pemulihan fungsi ekosistem terumbu karang sebagai rumah ikan konsumsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir.
  • Secara teknis, kegiatan diawali dengan penutupan sementara secara simbolis yang dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas kawasan, pencabutan terumbu buatan dan pencangkokan karang.
  • Kegiatan ini merupakan bagian dari Octopus Fishery Improvement Project (FIP) bekerjasama dengan Yayasan Pesisir Berkelanjutan (YPL) yang sejak tahun 2020 telah membantu para nelayan gurita.

Terumbu karang merupakan ekosistem laut yang memiliki fungsi ekologis penting sekaligus manfaat ekonomi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Secara ekologis, terumbu karang berfungsi melindungi pesisir sekaligus sebagai tempat hidup dan berkembang biak berbagai biota laut, termasuk gurita.

Sayangnya, terumbu karang kerap mendapat tekanan dari berbagai aktivitas manusia, serta dampak perubahan iklim. Seperti yang terjadi di Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kondisi ini kemudian memunculkan inisiasi Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) bekerjasama dengan pemerintah desa dan kelompok nelayan gurita Kelompok Usaha Bersama (KUB) Dopa Lestari, Assamaturu KUB dan Samudra Maju KUB, untuk menyelamatkan terumbu karang, melalui program penangkapan ikan zona buka-tutup selama 3 bulan di lokasi seluas 6 hektar di pantai Jeneiya Kahu-kahu.

Menurut Andri Mustain, koordinator program Yayasan LINI untuk Kepulauan Selayar, selain penutupan selama 3 bulan, sejumlah kesepakatan telah dicapai oleh para nelayan dan pemerintah desa setempat.

“Kesepakatan tersebut juga mengatur bahwa di seluruh wilayah pesisir dan laut Desa Kahu-Kahu, dilarang keras menangkap ikan yang merusak lingkungan dengan menggunakan bahan beracun dan/atau bom ikan”, tegasnya. mongabayKamis (17/11/2022).

bunga bakung : Ekosistem laut dan pesisir terancam, habituasi memperkuat nelayan di Pulau Tanah Jampea

Nelayan gurita telah menandatangani kesepakatan bersama untuk membuka dan menutup sementara lahan seluas 6 hektar di pantai Jeneiya Kahu-kahu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan selama 3 bulan. Foto: Yayasan LINI

Selain itu, dilarang melakukan kegiatan penangkapan ikan dan budidaya di daerah penutupan sementara untuk jangka waktu yang telah ditentukan dan dilarang membuang sampah sembarangan dan/atau mencemari daerah penutupan sementara.

“Dilarang juga merusak rambu atau rambu yang digunakan untuk menandai batas kawasan lindung dan rambu informasi sebagai sarana penunjang. Siapapun yang menemukan tanda atau tanda yang dimaksud wajib mengembalikannya kepada lembaga pengelola. Selain itu, setiap warga berhak melaporkan setiap pelanggaran kepada badan pengelola atau pemerintah desa,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Proyek Perbaikan Perikanan (FIP) Gurita bekerja sama dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL), dimana sejak tahun 2020 bersama warga desa Kahu-Kahu dan Mekar Indah melakukan pendataan hasil tangkapan gurita, membentuk kelompok nelayan dan rapat desa dan kecamatan bernyawa membahas pengelolaan penangkapan ikan gurita di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Menurut Andri, kegiatan buka tutup sementara dan pemulihan terumbu karang seharusnya berdampak pada pemulihan fungsi ekosistem terumbu karang sebagai rumah konsumsi ikan yang dapat dimanfaatkan masyarakat pesisir.

“Dari kegiatan tersebut juga diharapkan akan tercipta pengelolaan perikanan yang berkelanjutan yang didukung penuh oleh masyarakat sebagai salah satu pengelolanya. Kami juga berharap para pemangku kepentingan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan restorasi terumbu karang ini,” ujarnya. dikatakan.

baca juga: Sinergi dan Kolaborasi Perikanan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan

Nelayan dan pejabat dari desa Babinsa, kecamatan dan pemerintah berkumpul untuk mencapai kesepakatan terbuka dan tertutup saat melaut di perairan Kabupaten Bontoharu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Foto: Yayasan LINI

Khusus pembukaan dan penutupan sementara bertujuan untuk memulihkan terumbu karang yang rusak akibat overfishing dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, sehingga mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan, tempat yang semakin jauh dan rata-rata ukuran ikan. gurita tertangkap berkurang.

Menurut Andri, kegiatan buka-tutup itu tumbuh dari proses panjang musyawarah dan diskusi berbagai elemen masyarakat. Selain penutupan sementara selama 3 bulan, mulai 15 November 2022 hingga 14 Januari 2023, nelayan juga melakukan upaya restorasi terumbu karang untuk memperbaiki habitat gurita yang ada.

Secara teknis, kegiatan diawali dengan penutupan sementara secara simbolis yang dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas kawasan, pencabutan terumbu buatan dan pencangkokan karang.

“Selama dua tahun ini kami juga memfasilitasi pelatihan dan pendampingan nelayan untuk melatih 3 KUB pemancing gurita untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan. Untuk pemulihan terumbu karang dimulai dengan pelatihan nelayan, dilanjutkan dengan pembangunan terumbu buatan. 3 bentuk terumbu buatan antara lain kubah ikanroti buaya dan bingkai heksagonal dengan total 170 bangunan.

Struktur terumbu karang buatan ini seharusnya menjadi rumah ikan yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan. Melalui pembukaan dan penutupan sementara ini, diharapkan ekosistem dan biota kawasan memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi nelayan.

“Harapan kami, dengan partisipasi semua pihak, sumber daya perikanan desa Kahu-Kahu dapat pulih dan perekonomian masyarakat meningkat.” Pada hari itu juga akan ditandatangani peta kawasan penutupan sementara, yang selanjutnya dapat ditandatangani. disampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Andri menambahkan, kegiatan buka tutup sementara dan pemulihan terumbu karang yang mereka lakukan saat ini hanyalah sebagian kecil dari berbagai upaya yang dilakukan berbagai pihak.

baca juga: Kisah Membangun “Surga Karang” di Pulau Bontosua

Pemasangan rambu larangan memancing di lokasi yang disepakati di perairan Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi. Foto: Yayasan LINI

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan perusakan sumber daya laut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Alat Tangkap dan Perlengkapan Pendukung Pengumpulan Hasil Laut dan Peraturan Bupati Nomor 493 Tahun 2006 tentang Pembentukan Tim Patroli Pemantauan Terumbu Karang Terpadu.

Herawati yang mewakili Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Selayar mengucapkan terima kasih atas inisiatif LINI Foundation yang seperti program Coremap sebelumnya yang bertujuan untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan adanya program ini tidak ada lagi penangkapan ikan yang merusak seperti bom dan obat bius. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan sumber daya ikan dan perekonomian para nelayan, sehingga kita semua perlu. Penutupan sementara ini juga harus disosialisasikan kepada masyarakat. desa ini dan desa-desa tetangga agar diketahui batas dan letaknya, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk saling menjaga dan lestari”, begitu katanya.

Dwi Sabriyadi Arsal yang mewakili Kepala Cabang Dinas Kelautan Kepulauan Selayar menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dinilainya penting dalam memberikan kesempatan ekosistem dan sumber daya perikanan untuk berkembang dan berkembang biak. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara meyakinkan.

“Ini juga harus diteruskan ke masyarakat jika digunakan dangkal Sebagai obat bius ikan, tidak hanya berbahaya bagi terumbu karang, tetapi juga akan sangat berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsi ikan bius tersebut. Itu bisa menyebabkan keracunan,” katanya.

Siti Syamsuarti, Penyuluh Perikanan (PPL) setempat, menekankan pentingnya kolaborasi dalam kegiatan ini, termasuk keterlibatan kelompok masyarakat jaga (Pokmaswas) dari desa Kahu-Kahu untuk membantu memantau wilayah tersebut.

“Keterlibatan Pokmaswas sangat penting untuk memberikan pengawasan dan memastikan aturan tersebut benar-benar ditaati oleh para nelayan sesuai dengan kesepakatan yang ada,” ujarnya.

Harapan yang sama disampaikan Sumardi selaku Binmas dari Desa Kahu-Kahu yang berharap program ini dapat berkelanjutan dan diperlukan peran kolaboratif antar pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam perlindungan, khususnya para nelayan yang memanfaatkan sumber daya perikanan.

baca juga: Nelayan Makassar sepakat untuk menutup sementara area penangkapan gurita

Transplantasi terumbu karang di lokasi buka-tutup di perairan Kabupaten Bontoharu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Terdapat 3 bentuk terumbu buatan antara lain fishdome, rotibuaya dan hexaframe dengan total 170 struktur. Foto: Yayasan LINI

Usman, Kepala Desa Kahu-Kahu, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mengajak para nelayan dan masyarakat untuk saling mengingat dan menjaga.

“Nantinya kami akan mencoba mengajak dua desa tetangga yaitu desa Bontolebeng dan Bontoburusu di Pulau Pasi Gusung untuk bersama-sama melakukan pengelolaan perikanan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia juga berjanji akan berusaha menghasilkan Perdes terkait penjatuhan hukuman bagi pelanggar, yang kemudian akan dirilis ke publik agar diketahui dan dipahami.

Alauddin, salah satu nelayan gurita yang juga Ketua KUB Assamaturu, berharap terumbu buatan yang diterjunkan dalam kegiatan ini berhasil menjadi rumah gurita, khususnya di kawasan lindung sehingga bermanfaat bagi para nelayan.

biota laut, pendorong ikan, ekologi pesisir, unggulan, gurita, kepulauan selayar, kesejahteraan nelayan, nelayan kecil, penegakan hukum, penembakan ikan, penangkapan ikan di laut, penangkapan ikan yang merusak, penangkapan ikan, sasi, sulawesi du selatan, sulawesi selatan, terumbu karang

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button