Berita Wisata

Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan mengecam keras aksi pencabutan banderol bantuan gempa Cianjur

KANTORJABAR – Mantan Kapolda Jawa Barat (Purn) Inspektur Dr H Anton Charliyan, MPKN mengecam keras tindakan pencabutan tanda gereja pada saat terjadi bencana alam di Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Anton yang juga mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini, dari kalangan manapun, termasuk komunitas yang berbeda agama, tidak ada yang berhak melarang labeling.

“Karena dalam hal ini mereka datang dalam misi kemanusiaan, semangat gotong royong untuk saling membantu, saling menjaga bukan misi agama,” kata Anton Charliyan Senin 28 November 2022 di Tasikmalaya.

Abah Anton, demikian ia disapa mengatakan, (yang memberikan bantuan) menggunakan label atau identitas pribadi adalah hal yang wajar. Merupakan kebiasaan bagi semua yang berdonasi untuk membawa spanduk, tag, dan bendera mereka sendiri.

Baca Juga: Obyek Wisata Alam Situ Cisamping Pangandaran, Menawarkan Ketenangan dan Kesejukan Alam

Baca Juga: Melihat Kampung Jin di Majalengka, Orangnya Kaya Raya Karena Dibantu Jin

“Oleh karena itu, secara pribadi dan atas nama organisasi SAMMARI, Koalisi Rakyat Bersatu, BP2MP, Lasykar Siliwangi, Manggala Garuda Putih, Fantastik, Almagari yang berjuang bersama selama ini mengutuk keras tindakan pencabutan tag gereja untuk keuntungan. bencana alam di Cianjur,” katanya.

Jika pencabutan label pemberi bantuan ditoleransi, kata Abah Anton Charliyan, maka Bupati dan Kapolres Cianjur harus menerapkan hal yang sama kepada yang lain.

“Tidak boleh ada tulisan atau atribut unik pada bantuan bencana Cianjur, termasuk label pemerintah dan label kepolisian itu sendiri,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button