Berita Wisata

Pemda tak mampu membuat lembar fakta gelombang, DPRD Riau harap pemerintah pusat turun tangan – Cakaplah

Pemda tak mampu membuat lembaran fakta gelombang, DPRD Riau berharap pemerintah pusat turun tangan

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Abrasi atau erosi tanah di wilayah pesisir Provinsi Riau semakin parah. Kondisi ini membuat batas wilayah Indonesia semakin kecil.

Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy Mohd Yatim mengatakan salah satu titik terparah berada di Desa Muntai Bengkalis dan beberapa daerah lain di pesisir Riau.

“Sedangkan setiap tahun puluhan meter pantai tergerus air laut,” kata Eddy, Kamis (12/1/2023).

Eddy Yatim meminta pemerintah pusat segera mengantisipasi abrasi ini dengan memasang tanggul atau pemecah gelombang, agar gelombang tidak mencapai bibir pantai. Diakui Eddy Yatim, perlindungan batas negara menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan daerah tidak memiliki kewenangan penuh.

Apalagi abrasi ini terjadi dalam waktu yang sangat lama. Diperkirakan ada belasan kilometer di sepanjang pantai provinsi Riau. Sedangkan APBD Provinsi Riau tidak mampu membangun tanggul atau pemecah gelombang.

“Anggaran itu sangat penting, sehingga kami tidak mampu membangun tanggul atau pemecah gelombang. Untuk itu, sebagai pemegang kewenangan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi abrasi ini”, ujar Eddy Yatim.

Sebelumnya, Eddy Yatim bersama Pemkab, pemuda dan masyarakat Bengkalis menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 di Desa Muntai Bengkalis. Tujuannya untuk melihat langsung keganasan abrasi tersebut.

Usai upacara, banyak nelayan yang mengeluh tidak bisa melaut karena tentara Malaysia mengatakan laut sudah masuk wilayah Malaysia.

Padahal, berdasarkan ukuran batas negara, laut Malaysia terus meluas karena daratan Riau terendam air laut, sehingga batas laut tersebut dijaga oleh Angkatan Laut Malaysia untuk melarang nelayan Indonesia menangkap ikan.

“Jadi perbatasan negara kita terus bergerak. Ternyata perbatasan negara ini ditentukan oleh alat ukur perbatasan. Jadi kita tidak bisa protes. Karena perbatasan ini diatur oleh aturan internasional”, jelas Eddy Yatim.

Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan menghubungi melalui email: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button