Berita Wisata

Hasil sensus perencanaan sumber daya Bali, 1.493 desa berpeluang menjadi desa wisata

desa wisataHasil sensus perencanaan sumber daya Bali, 1.493 desa berpeluang menjadi desa wisata. Sumber foto: khusus

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pointer Sosialisasi Hasil Perencanaan Sensus Sumber Daya Berbasis Desa Adat Bali yang digelar di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (12/05/2022) menyebutkan hingga 1.493 desa di Bali berpeluang menjadi Desa Wisata.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pemerintahan dan Regulasi Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali, Ketut Wica menjelaskan perencanaan sensus sumber daya masyarakat Bali berbasis desa adat merupakan salah satu prioritas program dalam mewujudkan visi ‘Nangun Sat. Kerthi Loka Bali’ melalui model pembangunan terencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, dari tataran abstrak hingga kehidupan Krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: budaya politik yang berdaulat, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian melalui pembangunan secara terstruktur, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

“Sensus Perencanaan Sumber Daya Desa Berbasis Desa Bali dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui ketersediaan sistem dan database sumber daya adat desa, ketersediaan data desa adat yang terintegrasi secara komprehensif antara lain Fahrenheit, Pawongan dan Palemahan, serta memfasilitasi pengembangan kebijakan untuk mengembangkan potensi desa adat sekaligus tonggak strategis pengembangan desa adat ke depan dengan target lokasi di 1.493 desa adat di seluruh kabupaten/kota di Bali,” jelasnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa era baru Bali adalah era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru yaitu Bali yang kawista, Bali kang tata-titi serene kerta raharja, gemah ripah lohjinawi yaitu tatanan kehidupan holistik yang meliputi tiga (3) ) dimensi utama yaitu menjaga keseimbangan alam, adat dan budaya Bali, Bali yang sesungguhnya. Mampu memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, dan yang terpenting memiliki persiapan yang memadai untuk mengantisipasi munculnya masalah dan tantangan baru di tingkat lokal, nasional dan global yang akan berdampak positif atau negatif kondisi masa depan (manajemen risiko).

Ditambahkannya, visi menuju Bali era baru diwujudkan dengan menata pembangunan Bali secara mendasar dan menyeluruh yang meliputi 3 (tiga) aspek utama yakni alam, budi pekerti dan budaya Bali yang berlandaskan pada nilai-nilai Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang terdiri dari Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi.

Pada sosialisasi hasil sensus perencanaan sumber daya Bali berbasis desa adat dijelaskan bagaimana desa adat memiliki data global sehingga pada saat membuat potogram akan lebih mudah memetakan apa saja yang perlu dilakukan juga. sebagai mengetahui potensi apa saja yang ada di desa adat, maka dengan mengetahui potensi yang ada, para pemimpin kita dapat dengan mudah membuat program pembangunan di masing-masing desa adat tersebut. Sedangkan potensi yang ada tidak akan sama satu sama lain.

“Sudah banyak ditemukan peta potensi desa wisata, dan potensi ekonomi juga sudah tergali yang bisa dikembangkan. Dengan data yang jelas, tentu akan memudahkan untuk menentukan desa adat mana yang bisa diprioritaskan persyaratannya untuk diklasifikasikan sebagai desa wisata. Dari 1493 desa tersebut, semuanya berpeluang menjadi desa wisata berbasis seni budaya dan kearifan lokal,” ujar Kabid Ketut Wica.


Sementara itu, Koordinator Tim Analisis Hasil Sensus Desa Putu Manik Prihatini mengatakan sebagai salah satu narasumber bahwa hasil perencanaan sensus desa adat tahun 2022 berbasis desa adat Bali merupakan hasil analisis terkait jumlah desa adat di Bali yang tersebar sebanyak 1.493 desa adat. lebih dari 9 (sembilan) desa Kabupaten/Kota se-Bali.

“Pencacahan pertama akan dilakukan pada tahun 2021 yang diawali dengan sosialisasi pelaksanaan pencacahan di 57 kecamatan se-Bali,” ujarnya.

Selain itu Kepala Biro Pemerintahan dan Pengkajian Regulasi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Ketut Wica dan Koordinator Tim Analisis Hasil Sensus Putu Manik Prihatini, Prof. Ketut Darmaputra yang merupakan salah satu tim dari Kelompok Pakar Pengembangan Teknologi dan Informasi Provinsi Bali.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Perwakilan Kepala Desa Besar Provinsi Bali, Bendesa Madya dan Bendesa Alit Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali serta Bahasa Bali Koordinator Penyuluhan tingkat Provinsi Bali. (aar/bpn)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button