Berita Wisata

Menteri PDTT RI sebut ada pengembangan desa wisata yang sesat

TIMESINDONESIA, PIERRE – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar mengatakan, ada kesalahpahaman dalam pengembangan desa wisata di beberapa tempat.

Selama ini banyak pembangunan desa wisata yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan. Padahal, menurut menteri yang akrab disapa Gus itu harus berbasis kelestarian lingkungan.

“Kalau airnya bagus, rumahnya tahan lama dan perabotannya nyaman, baru kita bicarakan desa wisata. Harus ubah cara pandang, cara berpikir,” kata Menteri Gus.

Lebih lanjut, Menteri Gus menekankan bahwa pembangunan di desa harus berkelanjutan. “Konservasi lingkungan yang pertama menjadi desa wisata,” kata Menteri Gus.

KSP-Moeldoko.jpg

Menurut Menteri Gus, Presiden Republik Indonesia, Jokowi telah memerintahkan agar dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat pedesaan, hingga diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan Konvensi tersebut, 130 negara telah menciptakan desa SDGS. “Kita sederhanakan narasinya, misalnya desa tanpa kemiskinan,” ujarnya.

Salah satunya adalah pelestarian lingkungan adalah sebuah keharusan. Indikator desa yang telah tercapai kelestarian lingkungan menunjukkan bahwa ketahanan pangan di desa ini telah tercapai.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko menegaskan Pemkot Batu punya suara dengan Menteri Gus.

H-Abdul-Halim-Iskandar.jpg

“Selain itu Kota Batu merupakan buffer zone dan sumbernya dari sungai Brantas. Pelestarian alam itu nomor satu, pembangunan tidak boleh merusak alam, kita sama Menteri Gus (Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar),” ujarnya.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan kelestarian alam tetap terjaga, kondisi alam nyaman dan wisatawan betah dan hidup nyaman di kota Batu.

**)

Dapatkan update berita pilihan dari TIMES Indonesia setiap hari dengan bergabung di grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan daftar. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Back to top button