Berita Wisata

Ungkap Potensi Wisata Pantai Tanah Merah, Zulfan: Kami Pertama Bentuk Lembaganya

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Nama Pantai Tanah Merah yang terletak di Dusun Tanah Merah, Desa Baskara Bakti, Kecamatan Namang, Bangka Tengah (Bateng) sepertinya sudah jarang terdengar oleh masyarakat.

Berbeda dengan pantai-pantai lain di Pulau Bangka, pantai yang juga dikenal dengan nama Pantai Lisum ini sepertinya belum pernah menjadi pilihan liburan utama para wisatawan.

Padahal, pantai tersebut bisa dikatakan memiliki air laut yang cukup jernih dan berpotensi menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi di Bangka Tengah.

Sayangnya sampai saat ini belum ada pembangunan di pantai tersebut, baik dari segi pembangunan fasilitas dll.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bangka Tengah, Zulfan mengungkapkan, selama ini pantai belum menjadi prioritas wisata di pusat Bangka.

Pasalnya, saat ini pihaknya terus membangun dan memperkuat pariwisata bertajuk “Desa Wisata” di berbagai tempat.

“Sebenarnya pantai Tanah Merah termasuk salah satu potensi wisata. Tapi untuk arah pengembangan wisata prioritas 2023 mendatang, sepertinya belum ada,” kata Zulfan kepada Bangkapos.com, Senin (12/ 12/2022).

Namun, pihaknya akan mulai mengembangkan pantai Tanah Merah dengan mulai mengidentifikasi potensi-potensi yang ada di sana. “Mungkin tahun 2023 kami akan melakukan pembangunan secara bertahap,” jelasnya.

Salah satu yang dilakukan adalah menginisiasi masyarakat sekitar yang ingin mengembangkan pantai dengan terlebih dahulu membentuk lembaga.

Misalnya melalui pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan lain-lain, kemudian memetakan potensi yang ada.

“Kita petakan potensi keunikan, kelebihan dan kekurangannya, sehingga nantinya kita bisa susun program pembangunannya seperti apa,” ujarnya.

Ke depan, menurut dia, perlu juga dilakukan pengecekan status lahan tersebut, apakah berada di kawasan hutan lindung atau tidak.

Jika statusnya merupakan areal penggunaan lain (APL) atau tanah desa, maka dapat dibentuk kerjasama dengan desa atau BUMDes untuk mengelolanya.

“Kami akan membantu membantu, dimulai dari proses identifikasi potensi yang ada di sana, seperti wisata alam dan budaya, sehingga dapat dikembangkan program pengembangan ke depan,” jelasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button