Berita Wisata

Polisi antisipasi teror di depan Nataru di tempat wisata dan gereja Ninna.id

SPONSOR

NINNA.ID – Polri mengantisipasi teror dalam rangka Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru. Rencana antisipasi teror di depan Nataru tengah disiapkan Polri.

“Untuk mengantisipasi teror dalam kerangka Nataru tentu akan dilakukan, dan saat ini kita masih menunggu renpam dan renops dari Sops Polri”, kata Kabag Penum seksi Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) tersebut. hubungan masyarakat. Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Secara umum, pengamanan dan antiterorisme akan dilakukan di sekitar tempat ibadah, gereja, dan tempat wisata. Secara teknis, pengamanan dan personel yang akan dikerahkan akan segera disiapkan.

“Lokasi tentunya termasuk tempat-tempat itu, yaitu tempat wisata dan gereja serta tempat lainnya,” ujarnya.

SPONSOR

Seperti diberitakan sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan Operasi Lilin 2022 terkait pengamanan menjelang akhir tahun. .

Fokus Agung, operasi lilin mencakup kelancaran sirkulasi dan kenyamanan ibadah Natal Liburan 2022 dan 2023.

“Operasi lilin sedang kami persiapkan dengan mengutamakan kelancaran lalu lintas, penyeberangan antar pulau, serta kenyamanan libur Natal dan Tahun Baru serta ibadah,” kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, saat ini Polri masih menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menuntaskan pelaksanaan Operasi Lilin 2022.

SPONSOR

Dia mengatakan Operasi Lilin 2022 akan dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Seperti yang kita tahu, hanya ada satu hari libur nasional di bulan Desember 2022, yaitu Natal yang jatuh pada hari Minggu (25/12/2022).

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bersama dekrit. dari Menteri Agama, Menaker, Menteri PANRB Edisi 963 Tahun 2021, Edisi 3 Tahun 2021, Edisi 4 Tahun 2021, tentang Libur Nasional dan Libur Bersama Tahun 2022. Sementara itu, sama seperti Hari Natal 2022, libur Tahun Baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, lebih tepatnya Minggu (1/1/2023).

Sesuai dengan SKB Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1066/2022, nomor 03/2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, tidak ada libur bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. tahun baru 2023.

– Iklan –

Penerbit : Mahadi Sitanggang

SPONSOR

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button