Berita Wisata

Kupas Selesai – PT Bina Bumi Segara Klaim Pemilik Lahan Reklamasi Seafood Jumbo

Lahan reklamasi pantai di belakang restoran Jumbo Seafood kini menjadi rerumputan dan ilalang. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – PT Bina Bumi Segara mengklaim sebagai pemilik lahan rehabilitasi pantai di belakang Rumah Makan Jumbo Seafood di Jalan Ikan Sepat, Desa Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Pantauan Kupastuntas.co di lapangan, lahan reklamasi pantai kini terlihat seperti semak penuh rerumputan dan alang-alang setinggi lutut orang dewasa. Di tengah lahan reklamasi, terdapat sebuah kolam.

Kawasan reklamasi pantai juga dikelilingi tembok beton setinggi kurang lebih dua meter sebagai pembatas. Sehingga warga tidak bisa masuk ke recovery ground.

Anda juga bisa melihat tanda kuning bertuliskan “Larangan mendirikan/membangun di kawasan PT Bina Bumi Segara (PTBBS) tanpa izin”. Namun, warga setempat tidak mengetahui siapa pemilik PT Bina Bumi Segara.

Ketua RT 47 Pesawahan, Nur Azizah, saat dihubungi mengatakan, warga sekitar ingin memanfaatkan lahan reklamasi pantai lama jika tidak dimanfaatkan oleh pemilik Restoran Johnson Jumbo Seafood.

“Kalau Jumbo Seafood tidak dipakai, kenapa tidak kami (warga sekitar) menempati lahan saja,” kata Nur, Rabu (14/12/2022).

Nur mengatakan jika nanti diizinkan, hanya warga sekitar yang bisa menempati lahan tersebut. “Dengan asumsi ada warga yang sudah berkeluarga, mereka bisa tinggal di sana,” katanya.

Saat ditanya PT Bina Bumi Segara milik siapa, Nur menjawab tidak tahu. Lurah Pesawahan, Musa Shaleh mengatakan bahwa dia telah menjadi lurah baru selama sekitar 6 bulan dan karena itu tidak mengetahui keberadaan tanah reklamasi tersebut.

“Sebelum saya menjadi lurah, ada ide perumahan terbuka hijau, tapi saya tidak tahu bagaimana melakukannya,” kata Musa. Musa mengaku belum pernah bertemu langsung dengan pemilik Jumbo Seafood.

Ia menyarankan agar lahan reklamasi pantai tidak terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan, misalnya dengan menjalin kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah daerah.

Sumber Peel Complete mengatakan lahan reklamasi pantai masih dimiliki Johnson. Padahal, hingga saat ini lahan tersebut belum dimanfaatkan. “Lahan reklamasi pantai masih menjadi milik Johnson. Kalau ada tanda PT Bina Bumi Segara di sana, saya tidak tahu siapa itu,” kata sumber itu.

Saat dihubungi, pemilik restoran Jumbo Seafood Jhonson mengatakan tidak ada lagi masalah dengan pemugaran pantai tersebut. Itu bukan masalah lagi, kata Johnson, Rabu (14/12/2022).

Saat ditanya siapa pemilik PT Bina Bumi Segara, Johnson menyarankan untuk menanyakannya ke Pemkot Bandar Lampung. “Tanya saja ke Pemkot. Yang jelas sudah tidak ada masalah lagi,” kata Johnson.

Subkoordinator Bidang Penanggulangan Pelanggaran dan Penegakan Hukum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Budi Setiawan mengatakan, saat ini tidak ada kegiatan yang dilakukan di kawasan reklamasi pantai belakang restoran Jumbo Seafood. .

Budi mengungkapkan, proses penegakan hukum reklamasi pantai ditangani Polres Lampung, dan disebut tidak ditemukan unsur pidana.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil scan sebelumnya, diindikasikan kawasan tersebut tidak mengalami kerusakan dan ternyata kawasan tersebut kumuh.

“Kemarin kami minta semua kegiatan dihentikan, dan kami pantau setiap bulan jika mereka melakukan kegiatan. Ini dilakukan sampai izin pemanfaatan ruang maritim pusat keluar. Jadi bisa digunakan asalkan ada izinnya,” dia berkata.

Budi mengatakan, pemerintah pusat mengunjungi lokasi penyelamatan untuk melihat keadaan tanah, kondisi lingkungan, dan kawasan sekitar yang sudah dibangun rumah milik warga.

“Saat ini juga terjadi perubahan zonasi garis pantai, yang sekarang mengalami progres. Jadi semula tempat pemulihannya adalah garis pantai, sekarang menjadi daratan. Ketika pemilik Jumbo Seafood ingin memanfaatkannya lagi, izin masuk ke Dinas PUPR Bandar Lampung,” kata Budi.

Video KUPAS TV: Tunggakan Pajak Miliaran Rupee, PT Hanjung dan SPBU di Bandar Lampung Disegel

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button