Berita Wisata

Tiga rekomendasi tempat wisata di Kabupaten Tegal, mulai dari waduk hingga spot yang wajib dikunjungi

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Saat ini semakin banyak pilihan berwisata ke Kabupaten Tegal, baik destinasi lama dengan tampilan baru, maupun destinasi yang baru dibuka dengan tampilan kekinian.

Berikut Tribun-Pantura.com berikan tiga rekomendasi kunjungan keren ke Kabupaten Tegal yang bisa jadi pilihan di akhir pekan, atau untuk mengisi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Beberapa waktu lalu, pertengahan November 2022, tim berkesempatan menjelajahi tiga sirkuit unggulan di Kabupaten Tegal.

Apa saja ketiga sirkuit tersebut? Berikut beberapa ulasannya:

1. Obyek Wisata Waduk Cacaban

Destinasi wisata satu-satunya ini baru dibuka kembali untuk umum mengingat dua tahun sebelumnya sempat ditutup karena proses perbaikan.

Suasana di kawasan obyek wisata Waduk CacabanSuasana di kawasan objek wisata Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Pengunjung dapat dilihat di atas perahu di sekitar waduk.

Meski masih soft launching, wisata yang memiliki ikon bendungan ini banyak diminati pengunjung dan selalu ramai terutama di akhir pekan.

Waduk Cacaban memiliki luas 928,7 hektar, dengan berbagai pilihan destinasi dan fasilitas.

Seperti gardu pandang yang berbentuk bangunan berbentuk kapal, dermaga apung, jogging track, dan bagi yang ingin jalan-jalan di sekitar bendungan untuk melihat pulau atau situs lainnya tidak perlu khawatir karena bisa mengambil perahu yang sudah tersedia.

Harga sewa perahunya sendiri adalah Rp 15.000 per orang.

Pengunjung tidak perlu khawatir karena setiap pengunjung akan dilengkapi dengan jaket pelampung untuk keselamatan.

Sementara itu, tiket masuk objek wisata Waduk Cacaban akhir pekan untuk dewasa adalah Rp 5.000 per orang. Sedangkan untuk anak-anak dikenakan biaya Rp 4.000 per orang.

Kemudian untuk dewasa di hari kerja harganya Rp 4000 per orang sedangkan anak-anak Rp 3000 per orang.

2. Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button