Berita Wisata

Dua remaja pelaku pencurian sekolah dan tempat wisata di Wonogiri ditangkap polisi

RADARSOLO.ID – Polisi menangkap dua remaja yang kerap melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.

Kedua remaja tersebut diketahui warga FPA Kecamatan Weru, Sukoharjo dan warga APP Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri. Keduanya ditangkap Satgas Resmob Polres Wonogiri pada Rabu (16/12) malam.

“Ditangkap sekitar pukul 22.40 di Pasar Kota Wonogiri,” kata Kabid Humas Penmas Grant Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (16/12).

Keduanya mengaku kepada polisi sudah melakukan perampokan di beberapa tempat. Misalnya, Selasa (13/12) lalu, keduanya pergi ke SDN 2 Sendang sekitar pukul 22.00. Di sana para pelaku mencuri laptop, speaker, dan mikrofon.

“Pelaku juga mengaku setelah melakukan perampokan di SDN 2 Sendang, langsung mengejar ke Waduk Gajah Mungkur yang mengambil kamera,” kata Iwan.

Duo remaja ini ternyata juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di kantin SMPN 2 Wuryantoro. Di lokasi tersebut, kedua pelaku mengambil uang tunai Rp 950.000.

Menurut Iwan, kedua pelaku tidak menyasar target curian tertentu. Memang, di empat kios tersebut, pelaku mengambil berbagai barang curian, mulai dari uang kertas, koin hingga puluhan bungkus rokok berbagai merk. Sedangkan alat yang digunakan keduanya saat melakukan aksinya adalah tiga buah obeng dan dua buah tang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan bobot jo UURI nomor 11 tahun 2012 terkait peradilan anak.

“Masyarakat diimbau untuk waspada, juga dapat mengaktifkan sikamling di wilayahnya masing-masing untuk menjaga keamanan,” pungkas Iwan. (al/ria)

Wartawan: Ivan Adi Luhung

RADARSOLO.ID – Polisi menangkap dua remaja yang kerap melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.

Kedua remaja tersebut diketahui warga FPA Kecamatan Weru, Sukoharjo dan warga APP Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri. Keduanya ditangkap Satgas Resmob Polres Wonogiri pada Rabu (16/12) malam.

“Ditangkap sekitar pukul 22.40 di Pasar Kota Wonogiri,” kata Kabid Humas Penmas Grant Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (16/12).

Keduanya mengaku kepada polisi sudah melakukan perampokan di beberapa tempat. Misalnya, Selasa (13/12) lalu, keduanya pergi ke SDN 2 Sendang sekitar pukul 22.00. Di sana para pelaku mencuri laptop, speaker, dan mikrofon.

“Pelaku juga mengaku setelah melakukan perampokan di SDN 2 Sendang, langsung mengejar ke Waduk Gajah Mungkur yang mengambil kamera,” kata Iwan.

Duo remaja ini ternyata juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di kantin SMPN 2 Wuryantoro. Di lokasi tersebut, kedua pelaku mengambil uang tunai Rp 950.000.

Menurut Iwan, kedua pelaku tidak menyasar target curian tertentu. Memang, di empat kios tersebut, pelaku mengambil berbagai barang curian, mulai dari uang kertas, koin hingga puluhan bungkus rokok berbagai merk. Sedangkan alat yang digunakan keduanya saat melakukan aksinya adalah tiga buah obeng dan dua buah tang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan bobot jo UURI nomor 11 tahun 2012 terkait peradilan anak.

“Masyarakat diimbau untuk waspada, juga dapat mengaktifkan sikamling di wilayahnya masing-masing untuk menjaga keamanan,” pungkas Iwan. (al/ria)

Wartawan: Ivan Adi Luhung

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button