Berita Wisata

Sandiaga Sebut Biaya Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Dibebaskan, Pemprov: Tidak Dibebaskan, Tapi… Halaman Semua

LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mencontohkan pemerintah telah membatalkan pengenaan tarif baru kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sandiaga dalam jumpa pers mingguan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Biaya Taman Nasional Komodo Dibebaskan, Pengunjung Mulai Berdatangan Saat Libur Akhir 2022

Menanggapi hal tersebut, Pemprov NTT membantah adanya pembatalan iuran biaya konservasi saat memasuki Pulau Komodo, Pulau Padar dan sekitarnya di perairan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Plt Sekretaris Daerah NTT Johanna E Lisapaly mengatakan ada atau tidaknya tarif tambahan bagi pengunjung Pulau Komodo dan Padar saat ini sedang dibahas dengan kementerian.

Padahal sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah meminta evaluasi terhadap peraturan gubernur terkait hal tersebut.

Baca Juga: Alasan Bebaskan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Fokus Kaji Kapasitas

“Bagi Pemprov NTT, ini bukan pembatalan, melainkan penyesuaian kebijakan dengan segala komponennya. Ketentuan Pergub sebagai dasar akan dievaluasi dari segi naratif”, ujar Johanna saat dikonfirmasi, pada Senin (20/12/2022).

“Yang terpenting NTT ikut perlindungan konservasi. Belum pasti (penerapan tarif TNK), tapi ditunda sementara dan sedang evaluasi,” ujarnya melanjutkan.

Ia mengatakan, salah satu hal penting dalam penilaian tersebut adalah keterlibatan pemerintah daerah dalam hal konservasi di Taman Nasional Komodo.

Sementara itu, Chief Operating Officer PT Flobamor Abner Runpah Orpah mengatakan, dari tarif Rp 3,75 juta itu, sebagian besar untuk biaya konservasi.

Ia mengatakan, dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Flobamor dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Flobamor memiliki kewajiban untuk melakukan program peningkatan fungsi, yang mayoritas program tersebut dilakukan untuk tujuan pelestarian.

Baca juga: Perburuan liar masih merajalela di Taman Nasional Komodo, pemburu pura-pura jadi nelayan

“Dari total tarif Rp 3,75 juta, 52-60% tarif dialokasikan untuk konservasi,” jelas Runpah saat ditemui di Labuan Bajo, Rabu (14/12/2022).

Adapun untuk menentukan besaran tarif, kata dia, harus melalui perhitungan bisnis.

Menimbang hasil kajian yang dilakukan sejumlah tim ahli dengan total kunjungan 219.000 hingga 292.000 orang, maka biaya konservasi yang harus dibayarkan di kawasan itu berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 5,8 juta.

BACA JUGA: Kondisi anggota Polres NTT yang tertembak senjata rekannya membaik usai operasi pencopotan proyektil

Biaya ini kemudian akan dialokasikan untuk layanan konservasi yang fokus pada empat hal.

Yakni penguatan kelembagaan dengan semakin banyak kajian keilmuan, pengamanan dan pengawasan, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan wisata alam TNK.

“Jadi pada hakekatnya untuk bisa melakukan preservasi diperlukan lembaga komersial dalam hal ini BUMD sebagai perantara agar fee tersebut legal dan dapat digunakan untuk preservasi,” kata Runpah.

Selain itu, lanjutnya, agar bisa melakukan pemungutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Usaha Jasa Wisata Alam (IUPJWA) untuk Flobamor, sehingga Flobamor bisa memungut tarif yang ada alokasi biayanya. . untuk pelestarian.

“Kalau murni bisnis saja, tidak mungkin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan IUPJWA untuk Flobamor, karena Flobamor memiliki kewajiban konservasi dalam PKS antara Flobamor dan BTNK”, tegasnya.

Baca Juga: Turis Papua Tak Sadar Saat Mendaki Pulau Padar, Taman Nasional Komodo

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BTNK, jumlah ideal wisatawan ke Pulau Komodo sebanyak 219.000 orang dan Pulau Padar sebanyak 39.420 orang. atau sekitar 100 orang per kunjungan.

Untuk itu perlu dilakukan pembatasan jumlah pengunjung guna meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap pelestarian komodo.

Dalam kunjungan ke Pulau Rinca Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan konservasi di Pulau Komodo untuk melestarikan komodo.

Presiden Jokowi juga mendukung kontribusi biaya konservasi untuk masuk ke Pulau Komodo sebagai tindak lanjut upaya pemerintah dalam melestarikan ekosistem Komodo Dragon.

“Kalau mau lihat Pulau Komodo juga boleh, tapi ada biayanya. Jangan bawa sesederhana itu kemana-mana, karena pegiat lingkungan dan pegiat konservasi konservasi juga harus menghargai kontribusi mereka,” imbuhnya.

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terbaru setiap hari di Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button