Berita Wisata

Pasir Salawe dan desa wisata Odtw Kertawangun

Papa Rohanady (berbaju putih) mengunjungi Pasir Salawe didampingi Kuwu Kertawangun dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Oleh: Drs. H. Papa Rohanady

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 251 desa sebagai desa wisata. Secara keseluruhan, Jawa Barat memiliki lebih dari 5.300 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Seluruh desa wisata akan dikembangkan secara bertahap.

Memang, pengembangan desa wisata harus dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah kebangkitan ekonomi industri pariwisata. Desa wisata juga dibuat karena dinilai berpotensi menarik lebih banyak wisatawan.

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengenai desa mana yang akan dijadikan desa wisata. Desa-desa tersebut harus memiliki potensi wisata yang dapat dijadikan sebagai daya tarik wisata, memiliki aksesibilitas dan sudah memiliki kegiatan wisata, atau dekat dengan kegiatan wisata yang ada dan diakui.

Jika semua kriteria ini terpenuhi, pasti semua potensi akan dilirik dan akan menarik wisatawan, baik nasional maupun asing.

Jika itu terjadi, roda perekonomian pasti akan terangkat. Kesejahteraan masyarakat desa wisata akan meningkat. Pada akhirnya, tingkat kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat juga meningkat.

Kabupaten Cirebon, salah satu wilayah administrasi di Jawa Barat, juga telah menetapkan 20 desa wisata baru pada tahun 2022. Misalnya Desa Gegesik Kulon yang mendapat penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Desa-desa yang ditunjuk memiliki berbagai atraksi, mulai dari wisata alam dan buatan, budaya dan sejarah. Contoh lainnya adalah Desa Belawa di Kecamatan Lemahabang. Di desa tersebut terdapat penyu yang tidak ada di daerah lain.

Ada juga desa yang menawarkan wisata alam khususnya mangrove, seperti Desa Pengarengan, Desa Mundu Pesisir dan Desa Ambulu. Ini adalah bukti lain bahwa masing-masing desa wisata ini memiliki sesuatu yang “dijual”. Padahal, lanjut Yayan, wisatawan yang datang ke Kabupaten Cirebon rata-rata hanya memiliki wisata kuliner dan sejarah.

Pasir Salawe

Ada lagi desa yang “sangat layak jual”, yaitu desa Kertawangun. Desa Kertawangun merupakan salah satu desa di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

Desa tersebut merupakan desa perbatasan antara Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Sebagai desa perbatasan, desa Kertawangun dijadikan sebagai pertunjukkan bagi Kabupaten Cirebon.

Ironisnya, dari sisi infrastruktur, Desa Kertawangun tertinggal jauh dibandingkan dengan desa lainnya. Memang desa ini memiliki potensi wisata yang “sangat menarik untuk dijual”. Tempat ini adalah Pasir Salawe, tempat yang sangat indah.

Pasir Salawe merupakan bagian dari desa Kertawangun yang sangat cocok digunakan sebagai titik awal paralayang. Ketinggian Pasir Salawe adalah 378 meter di atas permukaan laut (mdpl). Bahkan tempat pendaratan sudah sangat siap.

Memang era otonomi daerah menuntut kita untuk lebih peduli dan mandiri dalam melaksanakan pembangunan daerah, termasuk di desa. Keterbatasan SDA/SDA Desa Kertawangun dalam pembangunan desanya mengharuskan adanya kreativitas masyarakat Kuwu yang didukung oleh seluruh masyarakat untuk mencari dan mengolah sumber dana dan sumber daya yang ada, termasuk sumber daya alam.

Dengan pemikiran ini, Pasir Salawe harus “dipersembahkan” kepada mereka yang mencintai keindahan alam. Sayangnya, akses menuju Pasir Salawe masih jauh dari memadai.

Tampaknya menjadi sesuatu yang klise, di mana infrastruktur jalan menuju tempat-tempat “layak” sebagai tujuan wisata masih sangat buruk. Sudah menjadi kewajiban tersendiri yang harus ditanggapi dengan serius jika seseorang ingin menghasilkan pendapatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam hal pariwisata.

Pada dasarnya, aksesibilitas merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Source: www.internationalmedia.id

Related Articles

Back to top button