Berita Wisata

Libur Nataru, Tempat Wisata Pacitan Omzet Pedagang Mulai Melonjak

TIMESINDONESIA, PACITAN – Liburan musim panas untuk anak sekolah telah tiba. Wisatawan sudah mulai mengunjungi sejumlah tempat wisata di Pacitan, Jawa Timur. Sepertinya angin segar bagi para pedagang karena omzet mereka sudah mulai meroket.

Contohnya di kawasan Pantai Teleng Ria. Seorang pedagang makanan dan minuman bernama Suryanti mengaku agak lega. Karena merchandise laris manis dibanding sebelumnya.

“Alhamdulillah omsetnya lumayan. Sudah seminggu lho. Sehari bisa dapat Rp 400-500 ribu,” ujarnya dengan wajah sumringah usai melayani pembeli, Selasa (27/12/2022).

Perempuan yang mengaku berjualan selama lebih dari enam tahun ini menambahkan, meski belakangan ini cuaca relatif kurang mendukung, tak jarang pengunjung singgah untuk jajan atau sekadar membeli minuman kemasan.

“Ya kalau diperhatikan sedikit demi sedikit hasilnya lumayan. Mudah-mudahan ramai terus, soalnya harus bayar sewa tempat tiap bulan,” tambah Yanti.

Sementara itu, pemilik warung makan sederhana di kawasan wisata Pemandian Air Hangat, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Ruhanah (38) ini juga mengaku omzetnya cukup baik sejak awal musim liburan pada 25 Desember lalu. 2022. Harga makanan dan minuman dipatok dengan harga cukup terjangkau, Rp 15 ribu dengan lauk ayam goreng.

“Kalau ramai, sekitar 50 sampai 60 pengunjung mampir untuk makan atau sekedar ngopi sehari, apalagi di akhir pekan yang lebih ramai,” katanya kepada TIMES Indonesia.

Lain halnya yang dilaporkan oleh pedagang cinderamata di Tempat Wisata Gua Tabuhan, Desa Wareng, Kecamatan Punung, Marsini (42). Meski sudah hampir seminggu musim liburan, penjualan belum juga meningkat. Hal ini diduga karena minat pengunjung yang datang ke wisata alam masih minim.

“Kalau di sini masih sepi, tidak seramai tempat lain seperti pantai, omzetnya juga tidak bertambah. Lama-lama bisa gulung tikar,” ujarnya menjelaskan.

Namun secara umum pada musim liburan Nataru, jumlah pengunjung objek wisata Pacitan meningkat secara signifikan. Apalagi setelah pemerintah sendiri memberikan kelonggaran terkait status di tingkat PPKM.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di berita Google

Klik link ini dan jangan lupa follow.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button