Berita Wisata

Nil PAD, Pegiat lingkungan Subang mendesak DPR RI membentuk Pansus PPA Tangkuban Parahu

SUBANG, iNewsSubang.id – Wisata alam Gunung Tangkuban Perahu yang belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Subang, Jawa Barat sejak tahun 2009 menjadi perhatian berbagai pihak. Aktivis lingkungan dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapi) Kabupaten Subang mendesak DPR RI membentuk pansus terkait wisata Tangkuban Parahu.

BACA JUGA: Nelayan tak melaut, pelelangan ikan di Pantura Subang terhenti

Menurut Ketua Formapi Subang Andi Lukman Hakim, pihaknya akan mendatangi Komisi IV DPR RI untuk meminta diadakannya pansus pengelolaan wisata alam Tangkuban Parahu (PPA).

“Jadi ada beberapa poin yang akan kita tekankan bagaimana ini juga kaitannya dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), pajak negara, artinya ada beberapa catatan, bagaimana nanti kita lanjut ke Komisi IV segera memimpin pansus,” kata Andi kepada iNewsSubang.id usai menggelar audiensi dengan beberapa DPO di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: Ombak tinggi, ribuan nelayan di Pantura Subang memilih tidak melaut

Andi menilai pengelolaan wisata Gunung Tangkuban Parahu tidak menguntungkan bagi Kabupaten Subang. Padahal luas Gunung Tangkuban 370 hektar, 231 hektar milik Kabupaten Subang. Maka Andi mendesak DPR RI untuk merevisi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Pengelolaan Wisata Alam (IPPA) Gunung Tangkuban Parahu.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button