Berita Wisata

Bawaslu menemukan 19 lansia di pantai Jompo Parepare tidak memiliki KTP elektronik

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Badan Pengawas Pemilu Parepare (Bawaslu) menemukan hingga 19 penghuni panti jompo Tresna Werdha Mappakasunggu.

Panti asuhan ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tiro Sompe, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan).

Panti jompo ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Sulawesi Selatan.

Komisioner Bawaslu Parepare Nur Islah mengatakan 19 penghuni panti jompo itu belum memiliki KTP elektronik.

Total ada 75 penghuni panti jompo tersebut.

“Total ada 75 warga dan 19 di antaranya belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP),” ujarnya.

Dia menjelaskan, panti jompo menjadi lokasi utama untuk memantau pemilu 2024.

Sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Daerah Khusus dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih 2024.

“Hasil ini langsung kami rekomendasikan ke Dinas Kependudukan dan Statistik Vital untuk membantu 19 warga panti jompo mendapatkan KTP elektronik,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Parepare ingin memastikan seluruh masyarakat menjadi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Sedemikian rupa sehingga langkah-langkah antisipatif diambil sejak awal untuk memastikan hak setiap orang untuk memilih aman.

“Tugas Bawaslu adalah mengawal dan memastikan seluruh warga negara yang lolos sebagai pemilih dapat difasilitasi dan masuk dalam data pemilih,” ujarnya.

Dia berharap hak pilih setiap orang bisa dihormati dalam pemilihan umum 2024.

“Agar nantinya tidak ada lagi permasalahan terkait data pemilih,” pungkasnya.

Beberapa lokasi tertentu yang berpotensi memfasilitasi keberadaan TPS.

Rumah penjara, panti sosial atau lembaga reintegrasi sosial, rumah sakit, puskesmas, pesantren, perusahaan besar, tempat relokasi atau evakuasi pascabencana.

Laporan kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button