Berita Wisata

Pembangunan kereta gantung Rinjani dimulai, Walhi mengingatkan risiko kerusakan lingkungan

    • Pengembangan halProyek kereta gantung Rinjani dimulai dengan peletakan batu pertama ke 18 Desember 2022.
    • Letakkan batu pertama sebelumnya Ada uji tuntas, misalnya Deceran erekayasa Ddesain (DDE), studi kelayakan (freda suntuk belajar), juga tidak Amdal dan sosialisasi minim.
    • Walhi NTB menilai banyak kekurangan prosedural Penerapan proyek dengan investor Cina Walhi khawatir kereta api seluas 500 hektar itu akan terganggu kawasan Tahura Nuraksa. Khawatir dampak lingkunganmata uang lanskap, gangguan sumber air, dan lain-lain.
    • Pemerintah NTB sudah menilai, Kereta Gantung Rinjani tidak akan mengganggu aktivitas wisata masyarakat, khususnya kuli angkut. Bahkan kereta gantung akan membuka peluang bisnis baru. Pembangunan kereta gantung ini akan diikuti dengan infrastruktur seperti jalan dan perumahan.

Pembangunan proyek wisata Kereta Gantung Rinjani oleh investor China, PT Lombok Indonesia Resort, di dalam Taman Hutan Raya Nuraksa (Tahura) di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dimulai pada 18 Desember. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan beberapa pejabat pemerintah.

Awal proyek pembangunan ini mengejutkan para aktivis lingkungan karena dianggap terburu-buru. Sejauh ini, belum ada informasi publik terkait kajian proyek senilai Rp 2,2 triliun itu.

“Kami tidak menolak proyek itu, tapi ada prosedur yang tidak dijalankan,” kata Amri Nuryadin, Direktur Eksekutif Walhi NTB di Mongbay, Desember lalu.

Tahura Nuraksa merupakan satu-satunya kawasan konservasi di NTB yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah NTB. Kawasan konservasi terkenal seperti taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa semuanya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Tahura Nuraksa seluas 3.155 hektar ini terletak di Desa Pakuan dan Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Lombok Barat dan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam profil Tahura Nuraksa disebutkan bahwa Tahura Nuraksa memiliki potensi wisata alam berupa air terjun Segenter dengan ketinggian sekitar 25 meter dengan kolam alami dan air yang jernih serta telah ditetapkan sebagai salah satu geosite Rinjani Lombok dari Unesco Global. Geopark.

Di tempat ini juga terdapat Gua Pengkoak yang dialiri air, yang rutin dikunjungi umat Hindu di Lombok sebagai tempat ziarah. Tahura Nuraksa memiliki medan yang menarik dan menantang untuk bersepeda gunung dan bersepeda gunung sambil menikmati berbagai jenis vegetasi dan satwa liar seperti rusa, kelinci dan berbagai jenis burung. Termasuk, burung endemik Rinjani, celepuk Rinjani (Otus jolandae).

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kereta Gantung Rinjani di kawasan Taman Nuraksa Huta Raya (Tahura) di Desa Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu, 18 Desember 2022 sekaligus sebagai pengganti HUT ke-64 NTB.  Foto: Humas Pemprov NTBKegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kereta Gantung Rinjani di kawasan Taman Nuraksa Huta Raya (Tahura) di Desa Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu, 18 Desember 2022 sekaligus sebagai pengganti HUT ke-64 NTB. Foto: Humas Pemprov NTB

Menurut hasil kajian Walhi NTB, sebagian besar pembangunan kereta gantung dan seluruh infrastrukturnya akan dibangun di kawasan hutan. Bahkan di kawasan hutan dengan status kawasan konservasi. Proyek ini akan berdampak pada lingkungan di lingkungan hutan.

“Pasti ada perubahan bentang alam, potensi kerusakan ekologi dan perubahan fungsi hutan. Ini juga akan berdampak pada keanekaragaman hayati di sana karena tentunya akan menggunakan teknologi canggih yang diyakini berpotensi besar untuk mempengaruhi lingkungan,’ kata Amri.

Menurutnya, banyak aspek yang harus dikaji terlebih dahulu sebelum pemerintah provinsi memberikan izin pembangunan proyek tersebut. termasuk studi Deceran erekayasa Dpola (DDE) dan Freda sstudi (FS) sebagai bagian terpenting dalam analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Persyaratan ini tertuang dalam Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ditegaskan kembali dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Perusahaan dan kegiatan yang wajib memiliki Amdal. Juga upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan atau pernyataan kesanggupan mengelola dan memantau lingkungan.

“Kami tidak pernah mendengar pembahasan tentang DED, FS, amdal, tiba-tiba ada revolusioner,” dia berkata.

Telaga Biru di kawasan hutan desa Karang Sidemen.  Bagian selatan Rinjani dikenal dengan tutupan hutannya yang lestari dan merupakan sumber air minum bagi sebagian besar Pulau Lombok.  Foto: Fathul Rakhman/ Mongabay Indonesia Telaga Biru di kawasan hutan desa Karang Sidemen. Bagian selatan Rinjani dikenal dengan tutupan hutannya yang lestari dan merupakan sumber air minum bagi sebagian besar Pulau Lombok. Foto: Fathul Rakhman/ Mongabay Indonesia

Amri mengatakan Pasal 19 dan Pasal 24 UU Kehutanan 41/1999 secara jelas menyatakan bahwa pengelolaan hutan dengan kegiatan yang akan mengubah bentang alam dan fungsi hutan harus melalui kajian yang terpadu dan menyeluruh.

Selain itu, kata dia, ditetapkan pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan di semua kawasan hutan, kecuali hutan di cagar alam dan kawasan tengah serta kawasan rimba di taman nasional. Demikian pula pasal 91 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Hutan yang mengatur tentang penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan selain kegiatan kehutanan, tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat strategis dan tidak dapat dihindari. tujuan. dan penggunaan kawasan hutan untuk tujuan selain kegiatan kehutanan juga ditentukan.

“Belum termasuk pembangunan kereta gantung dengan orientasi investasi pariwisata oleh perusahaan yang akan membangun kereta gantung dan resort serta infrastruktur di sebagian besar kawasan hutan Rinjani,” kata Amri yang juga pengacara ini.

Pembangunan di kawasan hutan, kata dia, harus menerapkan prinsip kehati-hatian karena pembangunan akan mengubah fungsi hutan. Perkembangan ini juga mengubah lanskap dan berdampak buruk pada ekologi dan keanekaragaman hayati.

Direktur Eksekutif WALHI NTB Amri Nuryadin menunjukkan peta lokasi pembangunan Kereta Gantung Rinjani di kawasan Tahura Nuraksa.  Foto: Fathul Rakhman/ Mongabay IndonesiaDirektur Eksekutif WALHI NTB Amri Nuryadin menunjukkan peta lokasi pembangunan Kereta Gantung Rinjani di kawasan Tahura Nuraksa. Foto: Fathul Rakhman/ Mongabay Indonesia

Bukan Kerusakan lingkungan?

Saat peletakan batu pertama, Zulkiflimansyah mengatakan, pembangunan Kereta Gantung Rinjani merupakan keseriusan investor dalam wisata konstruksi di Nusa Tenggara Barat.

Selama ini, kata dia, banyak pro dan kontra terkait proyek senilai Rp 2,2 triliun itu. Pembangunan Kereta Gantung Rinjani dikhawatirkan akan merusak lingkungan, termasuk berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Tinggal sosialisasi dan komunikasi intensif dengan masyarakat untuk mengantisipasi apa yang dikeluhkan masyarakat, misalnya takut kalau ada kereta gantung, nasib penumpang membawa seperti apa. Kita tidak ingin menjadikan anak bangsa menjadi carrier selamanya,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, pembangunan kereta gantung akan selesai pada 2025. Sebelum selesai, perusahaan akan menyiapkan sumber daya manusia untuk masyarakat setempat. Mereka akan siap mengisi posisi yang tersedia jika proyek kereta gantung tersebut selesai, termasuk dalam proses pembangunannya.

“Jadi, meskipun tidak membawa nanti perusahaan mungkin memiliki keterampilan yang baru agar tidak menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Karena pembangunannya akan selesai pada 2025 sebelum itu, kami harus mempersiapkan semuanya.”

Kereta gantung ini akan disusul dengan pembangunan infrastruktur lainnya. Menurutnya, hal itu akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

Gubernur membandingkan kunjungan wisatawan ke China mencapai 400 juta, di NTB hanya 1 juta. Tingginya jumlah kunjungan wisatawan tak lepas dari berbagai sarana dan prasarana pemerintah China.

“Bila ada kereta gantung, tentu jalan akan diperbaiki. Kami tidak melihat pembangunan ini akan merusak lingkungan. Dengan investor yang baik memiliki kemampuan untuk memperbaiki lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kita dapat membangun tanpa mengganggu pohon-pohon, ”katanya menanggapi kekhawatiran.

Air terjun Segenter merupakan salah satu destinasi wisata Tahura Nuraksa.  Tahura Nuraksa merupakan satu-satunya kawasan konservasi yang status pengelolaannya berada di bawah pemerintah NTB.  Foto: Fathul Rakhman/ Mongabay IndonesiaAir terjun Segenter merupakan salah satu destinasi wisata Tahura Nuraksa. Tahura Nuraksa merupakan satu-satunya kawasan konservasi yang status pengelolaannya berada di bawah pemerintah NTB. Foto: Fathul Rakhman/ Mongabay Indonesia

Bupati Lombok Center Lalu Pathul Bahri mengatakan, kereta gantung merupakan investasi yang mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Sarana dan prasarana yang tersedia di KEK Mandalika mampu menampung banyak wisatawan.

“Mendukung akses adalah pemikiran bersama, kami akan bekerja sama dengan Pemprov NTB untuk memperlebar jalan menuju kereta gantung dan membangun berbagai infrastruktur pendukung lainnya. Termasuk dari desa Lantan ke kereta gantung, harus ada jalan juga,’ ujarnya.

Desa Lantan, tetangga Karang Sidemen. Karena di tempat ini sudah ada sirkuit motocross, bupati berharap atraksi Lantan terhubung dengan kereta gantung Karang Sidemen.

“Saat ini peningkatan sumber daya manusia harus menjadi prioritas, karena sumber daya masyarakat lokal harus dimanfaatkan,” ujarnya.

Sicici, Manajer PT Indonesia Lombok Resort, mengatakan momentum peletakan batu pertama merupakan momen yang membahagiakan karena bertepatan dengan HUT NTB ke-64. Ia berharap sekop tanah pertama ini menjadi awal kecemerlangan berbagai sektor daerah.

*******

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button