Berita Wisata

Anjing-anjing liar di pantai Legian dipindahkan ke tempat penampungan

Koordinasi lapangan untuk pengelolaan anjing liar di Pantai Legian

KUTA – Anjing liar di kawasan Pantai Legian secara bertahap mulai dipindahkan ke tempat penampungan di Kecamatan Kuta Selatan pada Senin (9/1/2023).

Ini merupakan tindak lanjut dari kasus gigitan anjing rabies yang terjadi baru-baru ini di kawasan desa Legian.

Legian Lurah Putu Eka Martini mengatakan, sedikitnya ada 6 anjing liar yang dipindahkan. Menurut dia, ini masih sebagian kecil dari jumlah hewan liar yang ada di kawasan Legian.

“Langkah ini didahului dengan rapat koordinasi dan vaksinasi,” ujarnya terkait kasus anjing rabies yang menurutnya juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

Instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung akan dilibatkan dalam pengawasan langsung proses pemukiman kembali. Selain itu, komunitas pecinta anjing, pengumpan, dan tempat penampungan juga terlibat.

“Menurut informasi yang kami terima, awalnya ada 80 anjing liar. Tapi 20 di antaranya ditampung oleh feeder,” jelasnya.

Mengingat jumlahnya yang besar, relokasi diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan selama seminggu ke depan. Ini akan dilakukan dengan dukungan dari pecinta anjing, pengumpan dan tempat penampungan.

Dia mengungkapkan bahwa memindahkan anjing liar ke tempat penampungan bukanlah hal yang mudah. Selain ketidakpastian keberadaan anjing-anjing tersebut, banyak juga pedagang pantai yang mengklaim anjing peliharaannya.

“Tapi kami sudah memberikan kesepakatan kepada para pedagang. Jika demikian, kami minta anjing-anjing itu tidak boleh berkeliaran. Misalnya dengan mengurungnya di rumah masing-masing,” ujarnya.

Selain untuk menghindari munculnya lebih banyak kasus gigitan anjing, juga untuk menjaga kenyamanan Pantai Legian sebagai destinasi wisata. Selain itu, sejumlah pelaku usaha wisata lokal juga mengeluhkan keberadaan anjing liar.

“Kami ingin Legian menjadi contoh destinasi wisata bebas anjing liar. Terkait hal itu, kami menghimbau pemilik anjing untuk memelihara anjingnya di kandang di rumahnya masing-masing. Selain itu, kami juga melarang memberi makan anjing di ruang publik. Kemudian Kami juga komunikasikan dengan pihak desa adat, untuk memasukkan seruan ke Perarem ini, di mana tentunya juga berisi sanksi bagi yang tidak mengindahkannya,” jelasnya.

Martini menegaskan langkah yang diambil adalah merelokasi, bukan menghilangkan. Oleh karena itu, bagi feeder yang biasa menyediakan makanan untuk anjing liar, disarankan untuk langsung menuju shelter.

“Fokus utama kami saat ini adalah pantai. Namun, jika ada temuan anjing liar di luar pantai, kemungkinan juga akan terlacak,” imbuhnya.

Dia menekankan bahwa mencintai anjing bukan hanya tentang memberi mereka makanan atau vaksin. Namun pada saat yang sama, jangan biarkan mereka hidup di alam liar. (memiliki Dijon)

Seperti itu:

Saya suka memuat…

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button