Berita Wisata

Akar harimau yang dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Batu Kaba

Rejang Lebong (ANTARA) – Akar macan atau kuwuk (Prionailurus bengalensis) dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa.

“Hari ini kami baru saja melepasliarkan macan tutul betina sehat atau macan tutul betina dewasa ke TWA Bukit Kaba,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung, Selasa, Said Jauhari, di Rejang Lebong.

Menurutnya, hewan yang dilindungi itu sebelumnya masuk ke rumah warga yang berdekatan dengan areal perkebunan Desa Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Petugas konservasi kemudian diterjunkan untuk mengevakuasi akar harimau tersebut ke kantor Seksi Konservasi BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong dan selanjutnya melepaskan satwa tersebut ke Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.

Said mengatakan, pelepasan akar harimau ini merupakan pelepasan satwa liar pertama di tahun 2023.

Ia mengatakan pada tahun 2022, BKSDA melepasliarkan berbagai satwa liar ke habitatnya.

Satwa liar yang dikembalikan warga dan satwa liar yang ditemukan saat kegiatan patroli pada tahun 2022 akan dilepasliarkan di TWA Air Hitam Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong.

Said mengimbau warga segera melaporkan temuan satwa liar yang masuk ke pemukiman ke BKSDA.

“Satwa liar dilindungi yang masuk koloni untuk dilaporkan ke petugas agar bisa dipindahkan ke habitatnya,” ujarnya.

Baca juga :
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membongkar sindikat penjualan bagian satwa dilindungi secara daring
BKSDA Bengkulu mencatat 26 konflik manusia-satwa liar

Pengkhotbah: Nur Muhammad
Penerbit: Mariati
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button