Berita Wisata

Anies incar gedung swasta untuk bangun apartemen di Pulau Reklamasi

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pihak swasta membangun apartemen (rusun) di kawasan Pantai Kita. Seperti diketahui, Pantai Kita dulunya bernama Pulau Reklamasi C.

Target pembangunan apartemen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang ditandatangani Anies Baswedan pada 10 Juni 2022.

Dokumen tersebut awalnya menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penambahan 7.901 apartemen di sejumlah lokasi.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Termasuk pembangunan rumah susun di desa prioritas dan rumah susun terjangkau di Pantai Kita sebagai kewajiban pihak swasta,” demikian isi dokumen RPD yang terlihat pada Minggu (25/9/2022).

Sejauh ini, tingkat hunian apartemen di Jakarta telah mencapai 85,2%, dengan tingkat kepuasan layanan 80,1%. Pada tahun 2026, Pemprov DKI menargetkan peningkatan tingkat hunian sebesar 98,1% dengan kepuasan pelayanan sebesar 84%.

“Tujuan penyediaan perumahan tidak hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga untuk pekerja dan mereka yang memiliki daya beli terbatas di properti,” bunyi dokumen RPD.

Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI mempertimbangkan berbagai elemen untuk menentukan lokasi pembangunan apartemen. Diantaranya adalah kedekatan dengan pusat kegiatan, konektivitas transportasi umum dan infrastruktur lingkungan lainnya.

“Paradigma baru yang harus dikembangkan dengan tinggal di rusunawa adalah unit hunian yang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi wahana bagi keluarga untuk tumbuh, berkembang dan mencapai kemandirian ekonomi untuk memiliki kehidupan yang lebih baik,” jelas RPD. .

Seperti diketahui, Anies mengganti nama tiga pulau reklamasi yang pernah dibangun, yakni pulau reklamasi C, D, dan G. Kini ketiga pulau tersebut berganti nama menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kawasan pulau reklamasi ke depan tidak hanya untuk sektor perumahan. Ke depan, tata letak pulau pemulihan harus memperhatikan berbagai aspek.

“Tidak mungkin semuanya menjadi koloni, salah satunya adalah koloni, di mana harus ada saling mendukung antara kepentingan penduduk, kepentingan hunian dan kepentingan bisnis untuk saling mendukung,” kata Riza.

“Seluruh wilayah Jakarta pasti untuk permukiman untuk pembangunan perkantoran, komersial atau rekreasi untuk kepentingan lingkungan juga, jadi semuanya perlu diatur. Saat ini sedang dibahas, kami akan memberitahu Anda memberi tahu kami,” katanya. ditambahkan.

(taa/isa)

Source: news.detik.com

Related Articles

Back to top button