Berita Wisata

Disinggung Lurah Setuju Direlokasi, Para Pedagang Pantai Seulg Belanak Memberontak dan Siap Melawan

Kios-kios para pedagang pantai Selong BelanakPuluhan pedagang kaki lima di Pantai Seulg Belanak Desa Seulg Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB berkumpul menolak direlokasi, Minggu (22/1/2023).

LOMBOK PUSAT | Puluhan pedagang di Pantai Seulg Belanak, Desa Seulg Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan pernyataan Kepala Desa Seulg Belanak (Kades), Kadir Jaelani di salah satu media online yang menyatakan “Bukan pedagang, hanya pelaku parkir yang tidak terima tanahnya ditempati oleh gubuk yang akan kita bangun”, Pernyataan kepala desa di media tidak benar, ini adalah kebohongan. Kami para pedagang yang menempati 27 kios di pinggir pantai Seulg Belanak tidak pernah setuju untuk dipindahkan, termasuk tidak pernah menerima untuk dipindahkan ke tempat parkir. Jika kami dipindahkan ke area parkir, hal ini sangat tidak mungkin terjadi karena area parkir saat ini sangat sempit dan membutuhkan ruang tambahan untuk memarkir kendaraan. Dan kami tidak terima kalau kami terima direlokasi,” kata Ketua Pokdarwis Gili Lawang Seulg Belanak Lalu Ridwan saat ditemui wartawan Suaralomboknews.com di Warung Pedagang Pantai Seulg Belanak, Minggu (22/1/2023).

Kemudian Ridwan mengungkapkan, keinginan memindahkan lapak pedagang dari pantai Menurut Belanak itu bukan berasal dari pemerintah daerah (Pemda) pusat Lombok melainkan dari keinginan salah satu pemilik lahan, yakni Sugiarta atau Along. Kami masyarakat setempat tetap berhak menjual dan memanfaatkan tempat ini dengan kearifan lokal. Saat ini kami merasa terintimidasi dan diperlakukan dengan cara yang sangat tidak beradab, tidak ada satupun pemilik lapak yang bersedia direlokasi dan yang ingin merelokasi kami adalah orang-orang yang berkepentingan yaitu pemilik tanah atas nama ‘Along, bahkan Along dibeli. dan tumpahan pasir dan batu bata di lokasi relokasi yang diinginkan Along di pelataran parkir pantai Seulg Belanak,’ katanya.

Para pedagang di pantai Menurut Belanak, kata Lalu Ridwan, siap direlokasi, asalkan ada aturan dan ketentuan yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pemda Lombok Tengah. “Jadi, pemindahan lapak pedagang bukan kemauan pemerintah daerah, tapi kemauan pemilik tanah. Kalau pemda mau pindah, kami mau pindah asalkan lokasi relokasi tidak jauh dari lokasi warung kami sekarang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Parkir Pantai Seulg Belanak, Yasin, juga melontarkan pernyataan pedas kepada Kepala Desa Seulg Belanak, Kadir Jaelani. “Pernyataan kepala desa itu tidak benar. Tidak hanya juru parkir dan pengelola yang menolak, semua pedagang juga menolak dipindahkan ke lokasi parkir,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat Desa Seulg Belanak meminta Pemda Lombok Tengah dan Pemprov NTB untuk bersikap tegas terhadap para pemilik tanah yang merebut bahkan membangun tembok di sempadan pantai. “Sebagai contoh tanah di belakang warung para pedagang, batas tanahnya sudah jelas dan ada patoknya, tetapi pemilik tanah sudah membangun tembok pondasi di atas batas pantai, tetapi pemerintah tidak pernah mempersoalkannya. . Untuk itu kami minta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tegas, jangan berani tegas hanya kepada masyarakat kecil,” pintanya. [slnews – rul]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button