Berita Wisata

Tenggelamnya kapal wisata biro perjalanan di Labuan Bajo Pengaduan didaftarkan ke Asosiasi

Mangarai Barat

J, pemilik CV Wisata Alam Mandiri, agen perjalanan yang menjual paket wisata perahu yang tenggelam di perairan Labuan Bajo, mengatakan usahanya sudah terdaftar di asosiasi perjalanan. Namun, dia tidak merinci nama asosiasi yang dimaksud.

“Sudah (terdaftar di biro perjalanan), saya punya dokumen lengkap. Kemarin dibawa ke Tourist Office juga,” kata J melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2023).

J berjanji akan meminta pengacara perusahaan. “Oh, saya mau tanya pengacara saya. Saya tidak tahu arahnya, saya tidak tahu di mana dia mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, ASITA Labuan Bajo membantah telah mendaftarkan CV Wisata Alam Mandiri. “Perusahaan tidak terdaftar sebagai anggota ASITA Manggarai,” kata Evodius Gonsomer, mewakili ASITA Manggarai.

Hal senada diungkapkan Presiden Asosiasi Travel Agent Indonesia Manggarai Barat (Astindo), Ignasius Suradin. “Tidak tercatat,” tambahnya.

Sebelumnya, perusahaan itu dituduh menipu tamu keluarga Pekalongan yang membeli paket wisata karena kapal yang melayani tamu tidak sesuai pesanan. Tamu tersebut memesan KLM Diana, namun ternyata tamu tersebut dilayani oleh KLM Tiana.

KLM Tiana sendiri merupakan kapal wisata dengan status barang bukti yang dipinjam pemiliknya dari Polres Manggarai Barat. Kapal tersebut masih dalam proses hukum akibat kecelakaan pada Juni 2022 yang merenggut nyawa dua penumpang.

Pemilik kapal mengaku telah meminjam KLM Tiana untuk perawatan dan perbaikan. Polisi mengatakan meminjam bukti kapal diperbolehkan berdasarkan aturan.

Simak Video “Kapal Mila Jaya Tenggelam di Perairan Sapudi Saat Membawa Puluhan Orang”
[Gambas:Video 20detik]
(BIR/iws)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button