Berita Wisata

Membangun Wisata Ramah Muslim di Kawasan Borobudur

Borobudur adalah warisan budaya dunia yang menarik wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG — Candi Borobudur merupakan warisan budaya dunia yang selalu menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk berkunjung. Hiruk pikuk turis di vihara Buddha terbesar di dunia itu juga meramaikan sejumlah objek wisata lain di kawasan itu.

Obyek wisata berupa cagar budaya peninggalan Buddha ini tidak berorientasi pada konsep dalam penggunaannya Buddhisme, tetapi lebih kepada konsep pariwisata dalam skala global. Artinya, pemeluk agama yang berbeda dapat berpartisipasi dalam kegiatan wisata di Borobudur.

Bagi wisatawan muslim tidak perlu khawatir untuk berwisata ke Borobudur di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, karena PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) selaku Dinas Pariwisata di candi telah menyediakan beberapa mushola bagi pengunjung. shalat lima waktu sehari. Juga di area sekitar pura, hampir di setiap desa, terdapat masjid dan mushola yang dibuka untuk umum.

General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi mengatakan, kebutuhan wisata halal juga terkait dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang disajikan dan dinikmati wisatawan tentunya sesuai dengan aspek halal.

Selain makanan dan minuman yang halal, juga harus diperhatikan pemenuhan kebutuhan tempat ibadah, khususnya bagi umat Islam. Jika kita berbicara tentang umat Islam, berarti ada kebutuhan akan tempat sholat yaitu mushala atau masjid.

Oleh karena itu, pihak pengelola Borobudur memperhatikan bagaimana umat Islam melakukan perjalanan di hari Jumat agar tetap bisa mengikuti salat Jumat. Semua itu menjadi bagian tak terpisahkan dari konsep wisata halal.

PT TWC yang merupakan salah satu perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak secara spesifik mengklaim pariwisata di Borobudur halal. Namun nyatanya kebutuhan wisatawan bisa terpenuhi, misalnya umat Buddha ingin melakukan kegiatan di Borobudur untuk ritual sholat, ada ruang yang bisa digunakan, kemudian untuk umat Islam ada tempat wudhu dan mushola. .

Dengan penataan marga induk candi Borobudur, beberapa waktu lalu juga dibangun musholla baru di areal yang lebih luas dan representatif guna memenuhi kebutuhan wisatawan muslim akan tempat ibadah. Sebelumnya juga terdapat musholla kecil di depan depo barang, kemudian di sebelah tenggara Museum Borobudur.

Meski objek wisata ini merupakan warisan budaya umat Buddha, namun kebutuhan akan mushola merupakan hal yang penting dan mendasar karena mayoritas pengunjungnya juga beragama Islam. Di sekitar candi borobudur juga terdapat masjid, jadi wisatawan muslim tidak perlu merelakan syariahnya, selain bisa mendapatkan makanan halal dll.

Hotel yang berada dalam satu kompleks Taman Wisata Candi Borobudur juga memiliki kebijakan yang sama. Bagi wisatawan muslim yang menginap di hotel, Jamaludin memastikan makanan yang disajikan baik dari segi bahan baku dan direkomendasikan bahan bersertifikat halal. Misalnya bumbu lokal produksi dalam negeri yang telah disertifikasi halal oleh MUI, guna menghasilkan makanan halal.

“Lagi-lagi konteksnya kita tidak mengkhususkan, tapi kita menyiapkan, misalnya makanannya tidak menyediakan bahan yang mengandung babi atau lemak babi, jadi dijamin halal. Itu bentuk upaya menuju wisata halal,” ujarnya. .

Ketua Perhimpunan Desa Homestay Borobudur, Muslich mengatakan, terkait wisata halal yang sedang digalakkan, no Merek Syariah, ternyata Kampung Homestay Borobudur menerapkannya. Artinya dari segi makanan dan penyajian, pemilik Kampung Homestay Borobudur bukanlah pengusaha atau orang kaya, melainkan orang biasa, seperti petani, pemilik toko atau pegawai rendahan yang mencoba memanfaatkan peluang yang ada di sekitar candi Borobudur.

Kebetulan pemilik Kampung Homestay Borobudur semuanya beragama Islam. Sehingga masalah kehalalan dapat terjaga dengan sendirinya, baik dari segi makanan maupun minuman. Di Kampung Homestay Borobudur, tidak ada satu desa pun yang menjual minuman beralkohol.

Kemudian, selama menginap di Kampung Homestay Borobudur, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman beralkohol. Itu sudah menjadi prosedur operasi standar (SOP) bagi mereka yang ingin menginap.

Kampung Homestay Borobudur juga tidak menerima tamu yang belum menikah termasuk menanyakan atau langsung menginformasikan kepada konsumen yang memesan kamar, penghuni tidak menerima pasangan yang belum menikah untuk menginap.

sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button