Berita Wisata

KORUPSI DI BRI BONE BEACH UNIT, TIGA TERSANGKA DITENTUKAN POLRES BONE BOLANGO

Setelah melalui proses panjang, hingga tiga tersangka kasus dugaan korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bone Pantai ditangkap penyidik ​​tindak pidana korupsi di Polres Bone Bolango, Jumat (27/03/203).

Ketiga tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberian fasilitas kredit KUR Mikro pada tahun 2021, pinjaman yang diharapkan dapat mendukung usaha mikro di tengah pemulihan ekonomi dan bertujuan untuk memperkuat permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah. dalam perkembangan sektor riil dan peningkatan UMKM dalam pelaksanaannya di salah satu pemanfaatan oleh para tersangka.

“Bahwa para tersangka, setelah diperiksa penyidik ​​tindak pidana korupsi, langsung ditahan JH alias Juf (34 tahun), FH alias Ebi (32 tahun) dan FAZ alias Odi langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kasat Reskrim. Pemeriksaan Polisi Bone Bolango Iptu Muhamad Aryanto, S.TK.

Kasus korupsi BRI Bone Pantai diduga terjadi sejak awal tahun 2021 menyusul proses pencairan yang tidak sesuai ketentuan, antara lain nasabah fiktif, penyimpangan dana nasabah, pencurian identitas, saat dikonfirmasi Kapolres Bone Bolango, AKBP Depkes. ALLI, SIK sudah konfirmasi dan kasus sedang berjalan dan berkas akan dikirim ke kejaksaan Bone Bolango.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh perwakilan provinsi BPKP Gorontalo, ditemukan kerugian sebesar 3,4 Miliar dan diperoleh barang bukti terkait kasus ini. Menyinggung ancaman pidana, Kapolsek Tipikor Polres Bonbol Ipda Yahya Boudelo, SH menjelaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. . sehubungan dengan pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Tampilan postingan: 18

Lanjut membaca

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button