Berita Wisata

Peduli terhadap kondisi lingkungan, pemuda anggota Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melakukan kegiatan advokasi lingkungan di Tanjabbar

Jambi.wahananews.co | Mapala OASE didirikan pada tanggal 13 Februari 2005 di Fakultas Hukum Universitas Jambi, dengan status organisasi, dengan tujuan untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan keberadaannya sebagai mahluk hidup tatanan lingkungan alam yaitu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, memupuk rasa cinta bumi, air, memupuk rasa persatuan dan kesatuan, membentuk wadah kelompok mahasiswa yang peduli terhadap alam dan lingkungan agar tercipta keindahan, kelestarian dan sinergi antara pembangunan dan lingkungan, mengembangkan sikap keahlian dalam konservasi alam dan petualangan, memberikan pandangan dan pilihan dalam menghadapi perubahan lingkungan.


Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melakukan advokasi lingkungan, sosialisasi dampak penyuluhan sampah terhadap lahan basah di MAN 1 Kuala Tungkal dan penanaman bibit mangruv di ekowisata Mangruv Pangkal Babu, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Baca juga :

Mahasiswa Unhas meninggal dunia saat Diksar, keluarganya akan menempuh jalur hukum

benteng petani


Tanggapan dari General Manager Kegiatan/Raden Arya Satria “Saya selaku General Manager Kegiatan ini berharap agar kegiatan kita dapat ditiru oleh banyak orang dan meningkatkan kesadaran bahwa menjaga dan melestarikan alam adalah tindakan yang harus kita lakukan, ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan makhluk hidup dan tumbuhan, karena manusia masuk ke dalamnya.


Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keresahan anggota muda Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melihat rendahnya kesadaran masyarakat dan kepedulian generasi milenial akan bahaya sampah bagi lingkungan khususnya di daerah berawa. .
Dampak serasah akan merusak pemandangan, mengeluarkan bau yang tidak sedap, menyebabkan banjir tingkat rendah hingga tinggi, menimbulkan penyakit, mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Dengan ini, Anggota Muda Mapala OASE menawarkan solusi dalam pengelolaan sampah dengan mengurangi penggunaan barang-barang plastik, menghindari membeli makanan kemasan, mendaur ulang sampah menjadi kerajinan dan mengubah sampah menjadi emas bekerja sama dengan bank sampah, khususnya untuk sampah non-organik dan untuk sampah organik. limbah. limbah yang direkomendasikan untuk digunakan sebagai kompos. Melalui dewan-dewan ini, para anggota muda Mapala OASE turut membantu perekonomian masyarakat.
Anggota muda Mapala OASE juga melakukan penanaman bibit mangrove merah (Rhizophora apiculata) di kawasan ekowisata alam Base Babu, Tangkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, yang bertujuan untuk melindungi pantai dari erosi dan dataran dari gelombang yang langsung menerpa dataran. yang akan menyebabkan erosi dan tanah longsor, karena dilindungi oleh tanaman bakau.


Dengan demikian, tujuan advokasi lingkungan ini adalah mengadvokasi dan memberdayakan anggota muda Mapala OASE untuk membawa perubahan menuju lingkungan yang lebih baik.
Kegiatan ini mempertemukan 7 anggota muda atas nama:
Azura Hersa Zahra Atira
Dwi Narti
Kasmiati
Manna sari monalisa
sintya Kurnia rahma
Siti Khadijah
dan 2 kegiatan pendukung atas nama
Rino Kristianto Pasaribu dan
Judika Siahaan
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Januari 2023 dan didukung oleh Direktur MAN 1 Kuala Tungklal, warga Pangkal Babu dan komunitas pemuda pesisir. [Yg]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button