Berita Wisata

Ditangkap bolos sekolah dan bahkan bermain di pantai, 26 siswa ditangkap oleh Satpol PP

Suara.com – Sebanyak 26 siswa yang melompat saat jam sekolah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Sumbar. Mereka bolos sekolah dan bermain di Obyek Wisata Pantai Tiku, Selasa (27/9/2022).

Menurut informasi dari Kepala Ketertiban dan Ketertiban Umum Satpol PP Agam, Yul Akmar, 26 siswa yang ditangkap tersebut berasal dari dua SMP dan empat SMA di wilayah tersebut.

“Kami mengamankan mereka dengan bermain Obyek Wisata Pantai Tiku saat kursus dimulai,” ujarnya.

Mahasiswa yang ditangkap langsung dibawa ke kantor kecamatan Tanjungmutiara untuk pendataan dan pembinaan.

Baca juga: Siswa SMA Kabupaten Pinrang Tewas Ditikam

Pihak sekolah kemudian menggelar rapat dan para siswa yang ditahan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Surat pernyataan langsung ditandatangani oleh siswa dan guru yang mewakili sekolah.

“Kami akan menempatkan mereka kembali di sekolah untuk bimbingan lebih lanjut,” katanya.

Diakuinya, Satpol PP Damkar Agam rutin melakukan razia terhadap siswa yang bolos pada jam pelajaran untuk mengantisipasi tawuran antar teman sekelas.

Juga razia pasangan suami istri ilegal di penginapan di Agam, razia artis penggergajian kayu, miras, gedung yang menggunakan fasilitas umum, hiburan organ tunggal setelah pukul 00:00 WIB dan lain-lain.

Baca juga: Melenyapkan Pertarungan dengan Sapu Bukti Ibu Ras Terkuat di Bumi

Penggerebekan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta peraturan daerah lainnya.

“Razia rutin kami lakukan setiap saat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, dapat meminimalisir tindakan yang melanggar adat, agama, dan norma lainnya di wilayah Agam. [ANTARA]

Source: www.suara.com

Related Articles

Back to top button